Senin, 3 Februari 2025 16:59

KoranMandala.com -Sejak 1 Februari 2025, LPG 3 kg tidak lagi dijual bebas di warung-warung dan hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina. Aturan ini membuat masyarakat bingung, terutama karena keterbatasan informasi mengenai lokasi pangkalan resmi.

Erna (45), seorang ibu rumah tangga di Kampung Sindangsari, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, mengaku tidak mengetahui kebijakan tersebut. Ia baru menyadari sulitnya mendapatkan LPG 3 kg ketika mencarinya di warung dekat rumahnya.

“Barusan saya beli di warung besar di depan, masih ada. Tapi kalau besok lusa habis, saya enggak tahu beli di mana,” ujar Erna kepada wartawan di Kabupaten Bandung, Senin 3 Februari 2025.

LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Bebas, Hanya Ada di Pangkalan Pertamina

Dengan lima anggota keluarga, Erna biasanya membeli LPG 3 kg dua hingga tiga kali dalam sebulan. Ia juga mengaku tidak mengetahui lokasi pangkalan resmi Pertamina di sekitar tempat tinggalnya.

“Gak tahu. Apa di toko depan komplek itu ya,” ujarnya balik bertanya.

Hal serupa dialami Aan, seorang perajin pindang bandeng di RT 4 RW 17 Kelurahan Manggahang. Ia belum mendapat informasi jelas mengenai aturan baru tersebut.

“Gak tahu Pak. Mungkin SPBE yang di Jalan Siliwangi itu,” kata Aan saat ditanya lokasi pangkalan resmi terdekat.

Aan yang membutuhkan LPG 3 kg untuk usahanya mengaku pasrah dengan kebijakan baru ini. “Saya bikin pindang cuma sedikit, jadi paling beli tiga hari sekali, satu tabung,” ungkapnya.

Sementara itu di jalan Terusan Buah Batu Kabupaten Bandung, beberapa warung kecil penjual LPG 3 Kg tampak sibuk membeli stok. Semua tabung LPG 3 Kg mereka dipenuhi.

Perubahan sistem distribusi LPG 3 kg ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, tanpa sosialisasi yang luas, masyarakat masih kesulitan beradaptasi. Pemerintah dan Pertamina diharapkan segera memberikan informasi yang jelas agar masyarakat tidak kebingungan mencari LPG 3 kg.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version