Sabtu, 22 Februari 2025 21:05

KoranMandala.com – Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) adalah program pembiayaan yang dirancang untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki usaha produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan yang memadai.

Program ini menawarkan pembiayaan dengan suku bunga yang terjangkau, mulai dari 6% efektif per tahun.

Berikut adalah informasi mengenai limit, syarat, dan prosedur pengajuan pinjaman KUR BTN untuk tahun 2025.

Bank BJB Perkuat Sinergi dengan APP Indonesia sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) dalam Kredit Sindikasi untuk PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills

Limit Pinjaman

Berikut adalah batasan pinjaman KUR BTN 2025:

KUR Mikro: Plafon maksimum hingga Rp50 juta.

KUR Kecil: Plafon mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Syarat Pengajuan

  1. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan pinjaman KUR BTN, baik berupa dokumen maupun ketentuan lainnya.
  2. Identitas: Calon debitur harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP.
  3. Usia: Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  4. Usaha: Harus telah menjalankan usaha selama minimal 6 bulan.
  5. Kredit: Tidak sedang menerima kredit produktif atau program kredit dari bank lain di luar KUR.
  6. NPWP: Diperlukan untuk pengajuan di atas Rp50 juta.
  7. Catatan Kredit: Tidak terdaftar dalam daftar hitam Bank Indonesia dan tidak memiliki riwayat kredit macet.

Bank BJB Berperan sebagai JMLA dalam Fasilitas Kredit Sindikasi untuk RCTI

Prosedur Pengajuan

Setelah semua persyaratan dipenuhi, Anda dapat mengajukan pinjaman melalui langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Kantor Cabang BTN: Datangi kantor cabang BTN terdekat untuk mengajukan permohonan KUR.
  2. Persiapan Dokumen: Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP (jika diperlukan), dan dokumen pendukung usaha (misalnya, izin usaha atau surat keterangan usaha).
  3. Pengisian Formulir: Isi formulir aplikasi KUR yang disediakan oleh petugas bank.
  4. Verifikasi dan Survei: Pihak bank akan melakukan verifikasi dokumen dan survei ke lokasi usaha untuk menilai kelayakan.
  5. Persetujuan dan Pencairan: Jika permohonan disetujui, akan dilakukan penandatanganan akad kredit dan dana akan dicairkan ke rekening debitur.
  6. Pinjaman ini dapat digunakan untuk memperluas usaha, meningkatkan modal kerja, atau mengembangkan jaringan bisnis.
  7. Pastikan untuk memenuhi semua kriteria yang ditetapkan dan mengikuti prosedur pengajuan dengan tepat agar proses persetujuan dapat berjalan dengan baik. ***



Sumber: www.btn.co.id

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version