Kamis, 27 Februari 2025 14:03

KoranMandala.com -Pendiri dan mantan direksi eFishery kini menghadapi laporan hukum di Singapura terkait dugaan manipulasi laporan keuangan. Kasus ini menambah daftar laporan yang sebelumnya telah diajukan di Indonesia.

Laporan Dugaan Kerugian Rp 4,1 Triliun

Menurut laporan DealStreetAsia, dugaan manipulasi laporan keuangan menyebabkan kerugian hingga Rp 4,1 triliun. Mantan CEO Gibran Huzaifah dan mantan CFO Chrisna Aditya diduga melanggar Undang-Undang Perusahaan Singapura serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Singapura terkait penipuan.

Modus Manipulasi Keuangan

Gibran Huzaifah dituduh menggelembungkan laporan keuangan eFishery, termasuk pendapatan, harga pokok penjualan, margin kotor, dan laba sebelum pajak. Ia juga diduga menggunakan sistem pelaporan ganda untuk menyajikan data keuangan yang salah kepada dewan direksi. Sementara itu, Chrisna Aditya diduga mengetahui kejanggalan tersebut tetapi memilih untuk tidak memberi tahu direksi lainnya.

Temuan Audit Forensik

Audit forensik yang dilakukan FTI Consulting menemukan bahwa eFishery telah mengakumulasi kerugian sebesar US$152 juta sejak awal berdiri hingga November 2023. Investigasi juga mengungkap adanya dua buku laporan akuntansi, yaitu laporan internal yang asli dan laporan eksternal yang digelembungkan untuk pemangku kepentingan.

Dampak Dugaan Manipulasi

Akibat dugaan manipulasi ini, eFishery Pte. Ltd di Singapura diduga mengalirkan dana sebesar Rp 4,1 triliun ke entitas eFishery di Indonesia. Dana ini kemungkinan digunakan untuk operasional perusahaan. Jika laporan keuangan tidak dimanipulasi, suntikan modal tersebut kemungkinan besar tidak akan terjadi.

Pergantian Manajemen eFishery

Pada pertengahan Desember 2024, eFishery menangguhkan jabatan CEO Gibran Huzaifah dan Chief Product Officer Chrisna Aditya. Perusahaan kemudian menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO interim dan Albertus Sasmitra sebagai CFO interim. Namun, Adhy Wibisono mengundurkan diri pekan lalu dan digantikan oleh Martin Wong dari FTI Consulting.

Bantahan dari Gibran Huzaifah

Gibran Huzaifah telah membantah tuduhan penggelapan dana perusahaan. Namun, ia belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai laporan sementara FTI Consulting terkait dugaan kecurangan keuangan di eFishery.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan perkembangan selanjutnya akan menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap para pihak yang terlibat.

 




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version