Kamis, 27 Februari 2025 16:14

Sejumlah warga mengaku kapok membeli Pertamax setelah mencuatnya dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. Kasus ini terungkap dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.

Bobby (28), salah satu warga Bandung,merasa kecewa dan trauma setelah mengetahui dugaan praktik pengoplosan tersebut. Ia menyatakan lebih memilih membeli BBM di SPBU swasta jika jaringan distribusinya semakin luas.

“Kapok banget beli Pertamax. Kalau SPBU swasta punya jaringan seluas Pertamina, saya lebih pilih brand lain yang nilai oktannya sama,” ungkapnya, Kamis (27/2/2025).

Bobby juga mengaku bisa saja membeli Pertamax Turbo, tetapi tetap khawatir pengoplosan akan kembali terjadi.

“Saya bisa pakai Pertamax Turbo, tapi tetap takut dioplos lagi. Jangan sampai kita bayar mahal, tapi dapat BBM oplosan,” lanjutnya.

 

BBM Oplosan, Kejagung Bongkar Praktik Korupsi di Pertamina

Antrean Panjang di SPBU Jadi Kendala

Senada dengan Bobby, Michelle (29) juga merasa kapok membeli Pertamax. Namun, ia enggan beralih ke Pertalite karena antrean panjang di SPBU.

Michelle lebih memilih membeli BBM dengan oktan lebih tinggi demi menghindari antrean panjang.

“Daripada antre panjang, lebih baik pakai oktan yang lebih tinggi saja. Tapi tetap berharap BBM-nya benar-benar sesuai kualitas,” katanya.

Dugaan Korupsi di Pertamina

Kasus dugaan pengoplosan ini bermula dari penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap PT Pertamina Patra Niaga. Direktur Utama perusahaan tersebut, Riva Siahaan (RS), telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan korupsi ini terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang dalam periode 2018-2023.

Berdasarkan laporan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite, lalu mengoplosnya menjadi Pertamax. Namun, pembayaran dilakukan seolah-olah membeli Pertamax langsung.

“Tersangka RS melakukan pembayaran untuk Ron 92 (Pertamax), padahal yang dibeli hanya Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah. Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di storage atau depo untuk menjadi Ron 92,” tulis Kejagung dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Enam Tersangka Lain Ikut Terjerat

Selain Riva Siahaan, enam tersangka lainnya juga telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu:

  • Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
  • SDS (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
  • AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
  • MKAR (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa)
  • DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim)
  • GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak)

Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat karena menyangkut kepercayaan terhadap BBM yang dikonsumsi setiap hari. Warga berharap pemerintah dan aparat hukum menindak tegas oknum yang terlibat demi menjamin kualitas BBM yang dijual di pasaran.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version