Kamis, 27 Februari 2025 17:17

KoranMandala.com -Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan layanan bank emas yang dimiliki oleh PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pembentukan bank emas sangat penting bagi pengembangan ekosistem emas nasional.

Dukungan OJK untuk Ekosistem Bullion

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa izin usaha bullion bagi PT Pegadaian dan BSI menjadi langkah awal bagi integrasi ekosistem bullion di Indonesia. Menurutnya, potensi besar Indonesia dalam komoditas emas harus dioptimalkan untuk mendukung perekonomian nasional.

Indonesia tercatat sebagai negara penghasil emas terbesar ke-8 di dunia pada 2023 dengan produksi tahunan mencapai 160 ton. Selain itu, Indonesia menempati posisi ke-6 dalam daftar negara dengan cadangan emas terbesar. Dengan jumlah cadangan yang melimpah, monetisasi emas dapat menjadi sumber pendanaan yang strategis bagi berbagai sektor ekonomi.

 

BBM Oplosan, Kejagung Bongkar Praktik Korupsi di Pertamina

Bank Emas Perluas Akses Investasi

Pembentukan bank emas menjadi bagian dari diversifikasi layanan keuangan. Kegiatan usaha bullion mencakup simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, serta penitipan emas. Dengan skema ini, rantai pasok emas dari pertambangan hingga ke tangan konsumen ritel dapat lebih terintegrasi.

OJK juga menegaskan bahwa bank emas akan memperluas pilihan investasi bagi masyarakat. Selain itu, monetisasi emas dapat memperdalam pasar keuangan nasional dan mempercepat optimalisasi pengembangan usaha bullion.

Regulasi OJK untuk Bank Emas

Sebagai bagian dari pengembangan sektor keuangan, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion (POJK 17/2024). Regulasi ini membuka peluang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang memiliki kegiatan utama pembiayaan untuk menjalankan bisnis bullion.

Melalui regulasi tersebut, OJK memastikan bahwa ekosistem bullion dapat berkembang dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko. LJK yang ingin berpartisipasi dalam bisnis bullion harus menyesuaikan kegiatan usahanya dengan risk appetite dan kesiapan operasionalnya.

Akselerasi Pengembangan Usaha Bullion

Saat ini, PT Pegadaian dan BSI menjadi pionir dalam bank emas. Namun, OJK berharap lebih banyak LJK ikut serta agar ekosistem bullion berkembang lebih cepat. Dengan semakin banyaknya pelaku di industri ini, monetisasi emas dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Pembentukan bank emas tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga membuka peluang baru bagi industri keuangan dan pertambangan. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, Indonesia dapat menjadi pusat bullion yang kuat di Asia.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version