Koran Mandala -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa ekosistem kripto memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sektor ini menyumbang Rp 620 miliar hingga tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan pesat dalam transaksi aset digital di Indonesia.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, pemerintah terus berupaya menjaga perkembangan ekosistem kripto dengan memastikan sistem perdagangan yang aman dan transparan.
http://Rupiah Diprediksi Berlanjut Hingga Rp17.000 per Dolar AS
Pemerintah Dorong Keamanan dan Tata Kelola Kripto
OJK menegaskan bahwa perkembangan ekosistem kripto domestik harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan tata kelola yang baik, mitigasi risiko yang memadai, serta perlindungan konsumen agar sektor ini tetap tumbuh dengan stabil.
Sentimen global juga mempengaruhi perdagangan kripto di Indonesia. Menurut OJK, kebijakan Amerika Serikat (AS) terkait penguatan ekosistem kripto global memberikan berbagai dampak terhadap pasar domestik. Indonesia terus memantau perkembangan ini guna memastikan stabilitas pasar dalam negeri.
Perkembangan Pelaku Usaha Kripto di Indonesia
Hingga Februari 2025, terdapat 19 penyelenggara aset keuangan digital (AKD) yang telah mendapatkan izin dari OJK. Mereka terdiri dari 16 pedagang AKD dan tiga self-regulatory organization (SRO), yakni bursa, kliring, dan kustodian. Selain itu, terdapat 14 calon pedagang fisik aset kripto yang sedang dalam proses perizinan.
Salah satu exchanger lokal yang terafiliasi dengan exchange global adalah Toko Crypto yang bernaung di bawah Binance. Keberadaan pemain besar ini memperkuat ekosistem perdagangan aset digital di Indonesia.
Nilai Transaksi Kripto Meningkat Signifikan
OJK mencatat bahwa hingga Februari 2025, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan. Nilai transaksi aset kripto pada Januari 2025 mencapai Rp 44,07 triliun. Angka ini meningkat 104,31% dibandingkan Januari 2024 yang mencatat transaksi sebesar Rp 21,57 triliun.
Kenaikan signifikan ini menunjukkan bahwa pasar kripto Indonesia tetap aktif dengan tingkat kepercayaan investor yang tinggi. OJK menilai bahwa pertumbuhan ini menjadi indikasi positif bagi perkembangan ekosistem kripto di tanah air.
Kesimpulan
Ekosistem kripto di Indonesia terus berkembang dengan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara. Dengan pengawasan ketat dari OJK dan regulasi yang semakin jelas, perdagangan aset digital diharapkan menjadi lebih aman dan transparan. Kepercayaan investor yang tinggi serta meningkatnya nilai transaksi menunjukkan bahwa sektor ini masih memiliki prospek cerah ke depan.