Koran Mandala -Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang.
Dalam rapat bersama Bapenda, Inspektorat, Bappeda, dan Satpol PP di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin, 17 Maret 2025, ia menyampaikan hal tersebut.
Menurutnya, masih banyak restoran dan rumah makan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya sehingga penerimaan daerah belum optimal.
Pemkab Sumedang Gandeng Muhammadiyah Siapkan Program Energi Terbarukan dalam 100 Hari Kerja
“PAD masih belum maksimal, terutama di kawasan padat penduduk seperti Jatinangor. Banyak restoran belum membayar pajak,” ujarnya.
Selain itu, Fajar menilai perlu ada perbaikan regulasi terkait pajak penginapan, hotel, dan kos-kosan agar lebih efektif.
Ia juga menyoroti tempat hiburan yang masih beroperasi melebihi batas jam malam, terutama selama bulan Ramadan.
“Peran Satpol PP sangat penting untuk mengawasi dan menegakkan aturan demi menjaga ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, melaporkan realisasi PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 77 miliar.
“Target PBB sebesar Rp 101 miliar. Alhamdulillah, realisasi sudah Rp 77 miliar dan menunjukkan tren positif,” katanya.
Namun, ia menekankan perlunya optimalisasi agar target dapat tercapai sepenuhnya sebelum akhir tahun.
“Penerimaan PBB sangat penting untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Sumedang,” tambahnya.
Dari data yang ada, total PAD Kabupaten Sumedang mencapai Rp 2,9 triliun dengan PAD murni Rp 691 miliar.
Pendapatan dari pajak daerah menyumbang Rp 335 miliar, sementara retribusi daerah juga mencapai angka yang sama.