Mekanisme Penyaluran BLT BBM 2025
Untuk mempermudah proses pencairan, pemerintah menerapkan dua metode utama:
1. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima di Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
2. Melalui Kantor Pos Indonesia
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan di kantor pos terdekat.
Catatan: Penerima bantuan tidak akan dikenakan biaya administrasi, sehingga jumlah dana yang diterima tetap utuh.
Ratusan Warga Dayeuhkolot Mengungsi, Kemensos Salurkan Bantuan
Cara Memeriksa Status Penerimaan BLT BBM
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan BLT BBM dengan dua cara yang mudah:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
⦁ Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
⦁ Masuk menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
⦁ Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
⦁ Masukkan NIK, nama lengkap, dan data lainnya sesuai KTP.
⦁ Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Syarat Penerima BLT BBM 2025
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:
⦁ Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
⦁ Berstatus keluarga miskin atau rentan miskin.
⦁ Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
⦁ Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Bagi individu yang merasa berhak namun belum terdaftar, mereka dapat mengajukan permohonan melalui desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK.
Pemerintah berharap bahwa program BLT BBM ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga BBM dan PPN.
Dana bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, biaya transportasi, serta pengeluaran mendesak lainnya.
Agar program ini dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran, masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan.
Dengan pencairan dana sebesar Rp600.000 per tahap, diharapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk memastikan status penerimaan, segera periksa melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.