Menurutnya, BHR bukanlah kebijakan tahunan, melainkan langkah tambahan dari Grab untuk mendukung mitra pengemudi pada momen spesial Hari Idul Fitri 2025.
Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan kriteria mitra pengemudi yang berhak menerima BHR.
Haru Suandharu: Akar Bentrok Opang-Ojol Adalah Ekonomi Sulit, Solusi Jangka Panjang Diperlukan
Berikut adalah kriteria mitra pengemudi ojol Grab yang akan mendapatkan THR dalam bentuk Bonus Hari Raya 2025:
– Mitra Aktif: pengemudi ojol harus terdaftar dan aktif dalam menerima serta menyelesaikan pesanan dalam periode tertentu.
– Tingkat Penyelesaian Order: mitra ojol harus memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten.
– Kepatuhan terhadap Kebijakan Grab: mitra tidak memiliki pelanggaran signifikan terhadap aturan platform, seperti penipuan atau pelanggaran etika.
– Penilaian dan Umpan Balik dari Pelanggan: mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi dan menjaga standar kualitas layanan.