Koran Mandala -Menjelang Lebaran 2025, Gojek dan Grab resmi memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi ojol dan taksi online. Besaran bonus bervariasi berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mitra selama periode tertentu.

Gojek menyebutkan bahwa nominal BHR dihitung berdasarkan produktivitas, kontribusi, serta disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan. Hal ini bertujuan agar bonus diberikan secara tepat sasaran bagi mitra yang aktif dan berkontribusi memberikan layanan terbaik.

Kriteria Driver Ojol Gojek Penerima BHR 2025

Berikut kriteria lengkap driver ojek online (ojol) Gojek yang berhak menerima Bonus Hari Raya:

Kriteria Mitra Juara Utama Mitra Juara Mitra Unggulan Mitra Andalan Mitra Harapan
Hari aktif per bulan 25 hari 25 hari 25 hari 25 hari
Jam online per bulan 200 jam 200 jam 200 jam 200 jam
Tingkat penerimaan bid 90% 90% 90% 90% 90%
Tingkat penyelesaian 90% 90% 90% 90% 90%
Periode pencapaian Mar 2024 – Feb 2025 Sep 2024 – Feb 2025 Des 2024 – Feb 2025 Feb 2025 Feb 2025
Besaran BHR Rp 900 Ribu Rp 450 Ribu Rp 250 Ribu Rp 100 Ribu Rp 50 Ribu

IHSG Melemah, Pasar Saham Alami Tekanan Jual

Kriteria Driver Taksi Online Gojek Penerima BHR 2025

Driver taksi online Gojek juga berhak mendapatkan BHR dengan syarat berikut:

Kriteria Mitra Juara Utama Mitra Juara Mitra Unggulan Andalan Mitra Harapan Mitra Harapan
Hari aktif per bulan 20 hari 20 hari 20 hari 20 hari
Jam online per bulan 160 jam 160 jam 160 jam 160 jam
Tingkat penerimaan bid 90% 90% 90% 90% 90%
Tingkat penyelesaian 90% 90% 90% 90% 90%
Periode pencapaian Mar 2024 – Feb 2025 Sep 2024 – Feb 2025 Des 2024 – Feb 2025 Feb 2025 Feb 2025
Besaran BHR Rp 1,6 Juta Rp 800 Ribu Rp 500 Ribu Rp 100 Ribu Rp 50 Ribu

Mitra yang memenuhi kriteria hanya bisa mendapatkan satu jenis BHR dan harus berstatus aktif atau tidak putus mitra. Penerima bonus akan menerima pesan di aplikasi antara 22-24 Maret 2025.

Kriteria Driver Ojol Grab Penerima BHR 2025

Grab juga memberikan BHR kepada mitra pengemudi ojol berdasarkan tingkat pencapaian dan kedisiplinan. Berikut detailnya:

Tingkatan dan Kemajuan (per Maret 2025) Nominal Bonus Hari Raya
Jawara* Rp 255 ribu – Rp 850 ribu
Ksatria Rp 100 ribu
Pejuang Rp 100 ribu
Anggota** Rp 50 ribu

Catatan:

  1. (*) Nominal disesuaikan berdasarkan konsistensi tingkatan Jawara selama 12 bulan terakhir.
  2. (**) Minimum 45 order selesai pada Februari 2025.
  3. Penentuan didasari atas kedisiplinan mitra terhadap Kode Etik Grab.
  4. BHR didistribusikan dalam bentuk saldo OVO Cash sesuai nomor di aplikasi GrabDriver.

Besaran BHR untuk driver taksi online di Grab berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 1,6 juta. Sementara itu, driver ojol menerima BHR mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 850 ribu.

Penerapan Kriteria Ketat dalam Pemberian BHR

Beberapa mitra pengemudi mengaku tidak menerima BHR meskipun aktif bekerja. Salah satu pengemudi ojol Gojek, Rosa Afriyanto, menyebutkan dirinya tidak mendapatkan bonus, kemungkinan karena adanya batasan pembatalan pesanan. Berdasarkan kebijakan Gojek, tingkat penyelesaian trip minimal adalah 90%, yang berarti pembatalan tidak boleh lebih dari 10%.

Bagi mitra yang memenuhi syarat, bonus ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun. Pastikan selalu memantau notifikasi di aplikasi untuk mengetahui informasi terbaru mengenai pencairan BHR.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version