Koran Mandala -Pemutihan pajak yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menarik ribuan warga yang ingin memanfaatkan kesempatan ini.

Namun, antrean panjang menjadi sorotan utama, menimbulkan pertanyaan apakah program ini benar-benar solusi atau masalah baru.

Sejak program diumumkan, kantor pajak di Bandung dipenuhi warga yang rela mengantre berjam-jam demi keringanan pajak.

Wali Kota Bandung Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Selama Libur Lebaran 1446 H

Budi, seorang pengusaha kecil, mengaku menunggu lebih dari tiga jam untuk menyelesaikan proses pemutihan pajaknya.

“Saya ingin mengurangi beban pajak yang menumpuk. Ini kesempatan yang tak boleh dilewatkan,” ujarnya sambil mengusap keringat.

Ruangan kantor pajak penuh sesak, menyebabkan antrean semakin panjang dan memperlambat proses administrasi pemutihan pajak.

Alif, seorang pekerja, juga mengeluhkan antrean panjang yang membuatnya harus menunggu sejak pukul 08.00 hingga siang hari.

“Lumayan susah mengurusnya karena antrean sangat panjang. Saya datang pagi, tapi baru selesai siang,” ungkapnya.

Meski frustrasi, Alif tetap melihat sisi positif dari program ini yang meringankan beban pajak masyarakat.

“Program ini sangat membantu, terutama bagi yang kesulitan membayar pajak. Kita hanya perlu bayar untuk tahun 2025 saja,” katanya.

Menurutnya, meskipun prosesnya melelahkan, pemutihan pajak memberi harapan bagi banyak orang yang memiliki tunggakan pajak.

“Bagi kami yang punya tunggakan, ini kesempatan memulai lagi tanpa beban berat,” tambahnya.

Namun, ia berharap pemerintah mengevaluasi pelayanan agar antrean tidak mengganggu proses administrasi pajak.

Pemutihan pajak di Bandung memberi peluang besar, tetapi antrean panjang menjadi tantangan yang harus segera diatasi pemerintah.

Pemerintah dituntut memperbaiki sistem pelayanan agar program ini benar-benar solusi dan tidak menimbulkan masalah baru.[Rannisa/MG]




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version