KORANMANDALA.COM-Pelayanan SIM keliling hanya akan melayani perpanjangan SIM A dan C. Untuk membuat SIM bisa dilakukan di Polrestabes Bandung.

Bagi warga Bandung dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Simak jadwal, lokasi, syarat, dan biayanya seperti berikut.

  1. Kota Bandung

Rabu 5 April 2023 pendaftaran dimulai dari pukul 09.00 – 12.00 WIB.

SIM Keliling 1 di BTC Fashion Mall.

SIM Keliling 2 di Lucky Square.

  1. Kabupaten Bandung

Rabu 5 April Maret 2023 pendaftaran dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB.

SIM Keliling 1 di Auto 2000 Rancaekek.

SIM Keliling 2 di Kantor Kecamatan Ciparay.

  1. Kabupaten Bandung Barat

Rabu 5 April Maret 2023 pendaftaran dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB.

SIM Keliling 1 di Cimahi Mall.

Adapun persyaratan untuk perpanjangan SIM A dan C sebagai berikut.

  • KTP asli dan 2 lembar fotokopi KTP
  • SIM asli dan 2 lembar fotokopi SIM
  • Bukti Cek kesehatan
  • Bukti Tes Psikologi

Biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • Tes Psikologi: Rp 60.000
  • Asuransi: Rp 50.000.(*)

 

Sumber:

Editor: Editor Mandala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version