KORANMANDALA.COM – Dari Januari hingga September 2023, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir ribuan rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemblokiran dipastikan akan terus dilakukan oleh PPATK, apalagi karena transaski judi online, setiap tahunnya terus meningkat.
Demikian disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan seperti dikutip Sabtu 30 September 2023.
Adapun jumlah rekening yang diblokir, kata dia, jumlahnya lebih dari 1.000 rekning.
Baca juga: Britney Spears Bikin Khawatir Fans karena Terlihat Menari sambil Bawa Pisau, Ternyata Ini Faktanya…
“Jumlah yang diblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini,” kata dia.
Sebelumnya, seperti diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah mengintensifkan pencarian rekening yang diduga terafiliasi degan jaringan judi online.
Rekening yang dicari tersebut, baik milik terduga pelaku (pengelola) maupun pemain judi online.
Baca juga: Uji Diri, Ketahui Tingkat Kecerdasan Kamu Melalui Jalur yang Dipilih dari Visual, Dijamin Terkejut!
Setelah mendapat data, Kemenkominfo meminta pihak bank dan PPATK untuk melakukan pemblokiran atau memblacklistnya.
“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak main-main dalam memberantas judi daring ini, karena sudah sangat meresahkan,” kata Semuel Abrijani Pangerapan.
Baca juga: Uji Diri, yang Pertama Kali Dilihat Vas Kaca atau Biola? Jawabannya Mengungkap Karakter Kuat Diri Seseorang
Semuel Abrijani Pangerapan adalahy Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo.
Keterangan sama, juga pernah diunkap Menteri Komunikasi Budi Arie Setiadi.(*)