KORANMANDALA.COM – Belum lama ini, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, melakukan soft launchin sekaligus meresmikan Whoosh sebagai nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Namun, sangat mungkin, masih banyak publik di negara ini yang belum mengetahui bahwa bukan hanya Indonesia yang menguasai saham kereta cepat itu, melainkan juga China.
Bagaimana bisa?
Mengutip beberapa sumber, secara struktur kepemilikan saham, Indonesia masih menjadi pemilik saham pengendali.
BACA JUGA: Kucuran KUR Pertanian Bernilai Luar Biasa, Angkanya Melewati Rp 50 Triliun
Melalui korporasi konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), negara ini menguasai 60 persen saham Whoosh.
Sedangkan 40 persen saham sisanya, dikuasai korporasi konsorsium Negeri Panda, Beijing Yawan HSR Company Limited (Ltd).
Akan tetapi, proyek pembangunan Whossh memunculkan cerita lain. Yakni, utang kepada China yang nominalnya fantastis. Ironisnya, pemerintah mengagunkan Anggaran Pendapatan-Belanja Negara (APBN) kepada China.
BACA JUGA: Butuh Waktu Berapa Lama Rute Jakarta-Surabaya Pakai Kereta Cepat? Ini Kata Menhub
Berkenaan dengan putusan pemerintah menjaminkan APBN dalam proyek Whoosh, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 89/2023 tentang penjaminan pemerintah tentang akselerasi penyediaan KCJB.
PMK 89/2023, jelas bendahara negara ini, terbatas pada tata laksana penjaminan proyek KCJB, yang pengaturannya berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021.
Dua lembaga pengawas, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ucapnya, menerbitkan rekomendasi soal Cost Over-Run alias perubahan biaya.
BACA JUGA: Pemerintah Kaji Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Jokowi: Dua Pekan Tuntas
Dalam pelaksanaannya, selaku leader konsorsium PT PSBI, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero). yang juga merupakan pemilik saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) wajib mencari cara untuk pendanaan pembangunan Whoosh.
Beberapa waktu silam, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), secara blak-blakan, tentang terjadinya Cost Over-Run proyek KCJB.
Meski demikian, pemerintah berikrar untuk menuntaskan persoalan ini secepatnya. Apalagi, dana Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi PT KAI (Persero) yang bernominal Rp 3,2 triliun disetujui Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (win/win)