Setelah LRT Jabodebek, pemerintah berencana bangun LRT Bali.
KORANMANDALA.COM – Ketersediaan fasilitas transportasi massal sebagai penunjang dan penggerak mobilitas sekaligus memperkokoh konektivitas, menjadi perhatian serius pemerintah.
Pemerintah punya rencana baru soal transportasi massal. Setelah sukses mengaktifkan Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek), yang terkoneksi dengan Kereta Cepat Whoosh, pemerintah berkeinginan untuk membangun LRT di provinsi lainnya.
Terungkap, Jabar tidak masuk dalam rencana pembangunan LRT berikutnya. Lalu, provinsi manakah itu?
Mengutip beberapa sumber, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, menyatakan, pemerintah memang punya rencana membangun LRT di provinsi lain. Adalah Bali yang menjadi titik pembangunan LRT tersebut.
Baca juga: Generasi Terbaru Kereta Ekonomi Hadir, Berapa Tarifnya? Ini Angka yang Dibandrol PT KAI
Rencananya, ungkap Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah menggulirkan The Ground Breaking LRT Bali pada 2024.
Sejatinya, lanjut Luhut BInsar Pandjaitan, perencanaan dan pengkajian pembangunan LRT Bali sejak beberapa tahun lalu.
Akan tetapi, ujarnya, tatkala wabah Covid-19 menerpa tanah air, pengkajian dan perencanaan LRT Bali tertunda.
Baca juga: Whoosh, Kereta Cepat Penuh Sensasi, Senyap, Super Ekspres, Tapi… Nyaman
Kehadiran LRT Bali, jelasnya, sebagai daya dukung transportasi bagi para wisatawan yang landing di Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai, yang prediksinya, pada 2024, bertambah menjadi sekitar 24 juta orang.
Berdasarkan perencanaa, ungkap dia, LRT Bali, yang usul tarifnya 1-2 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 15.000-Rp 30.000 per orang, berjarak tempuh 20 kilometer.
Rutenya, ucap Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai-Canggu.
Baca juga: Libur Maulid, Tiket Kereta Laris Manis Dibeli Puluhan Ribu Penumpang
Bahkan, beredar kabar bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan, bahwa LRT Bali berkonsep The Subway alias Kereta Bawah Tanah.
Ervan Maksum, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, mengiyakan bahwa usul LRT Bali yakni menjadi The Subway.
Dasar usul itu, terangnya, karena Bali punya banyak aturan dan tradisi di balik rencana pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Ini Jadi Cara PT KAI Peringati Hari Jadinya yang ke-78: Tabur Bunga
Antara lain, sebutnya, tinggi gedung tidak boleh melebihi pohon kelapa dan menggusur pura. Apabila terjadi perlebaran jalan, sangat mungkin, pergusuran pura terjadi.
Sedangkan di Bali, sahut dia, tidak boleh ada pergusuran pura. “Jadi cara yang paling memungkinkan yakni bawah tanah,” tuturnya. (*)