KORANMANDALA.COM – Besok, Rabu 4 Oktober 2023, platform belanja online Tiktok Shop akan ditutup secara resmi pada pukul 17.00 WIB.
Sebagaimana informasi terbaru mengungkapkan bahwa pernyataan ini dikeluarkan secara resmi di siaran pers TikTok pada hari Selasa, 03 Oktober 2023.
Meski nantinya akan ditutup, pihak Tiktok akan terus melakukan koordinasi bersama pemerintah Indonesia mengenai aturan dan rencana ke depannya.
Adapun terdapat aturan baru terkait model bisnis Tiktok Shop ini, satu diantaranya terkait bahwa platform Tiktok tidak boleh melakukan transaksi.
Baca Juga: Warga Kota Bandung Wajib Waspada, Terjadi Ratusan Kebakaran, Kerugian Puluhan Miliar
Melainkan hanya boleh mempromosikan produk dagangan layaknya iklan televisi.
Keputusan ini sedikitnya membuat kurang lebih 13 juta pengguna TikTok kehilangan tempatnya untuk mencari cuan.
Jumlah itu terdiri dari enam juta penjual dan tujuh juta konten kreator di aplikasi media sosial asal China itu.
Baca Juga: Denny Caknan Minta Istrinya Bella Bonita Urus Anak Sendiri Tanpa Asisten: Biar Gak Ikut Konser
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi melarang TikTok Shop beroperasi dengan terbitnya Permendag No.31/2023 yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.
Hal ini menuai pro dan kontra, terutama bagi para pengguna Tiktok Shop yang menggantungkan hidupnya terhadap aplikasi tersebut, sebagai sumber penghasilan ekonomi.
Ini pun menjadi sorotan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mengatakan aturan ini berdampak pada perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Alami Perkembangan Negatif, Rupiah Bergerak Lunglai
Dalam sebuah informasi lain, Menteri Perdagangan menyarankan para penjual bisa segera beralih ke platform e-commerce lain.
Atas keputusan ini ia memastikan tidak ada kompensasi dari pemerintah pada penjual atas ditutupnya TikTok Shop. (bil/sam)