KORANMANDALA.COM-Saat ini pinjaman online sudah banyak diminati oleh masyarakat karena proses yang mudah dan tidak ribet. Semakin banyak masyarakat yang membutuhkan pinjaman online, semakin banyak pula perusahaan pinjaman online ilegal yang tidak mendapatkan izin pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, masih banyak masyarakat yang belum banyak memahami mekainesme pinjaman online ini. Oleh sebab itu, pinjaman online selalu dicap negatif yang perlu dihindari. Tak sedikit masyarakat yang tersandung berbagai kasus akibat pinjaman online.
Agar terhindar dari pinjaman online ilegal, ada beberapa tips yang aman agar tidak tertipu pinjol, seperti berikut.
- Cek Legalitas OJK
Salah satu yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online adalah dengan mengecek legalitas perusahaan. Pilihlah perusahaan pinjaman onlne yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Jika sudah terdaftar OJK, Anda akan terminimalisir dari tindak penipuan dan bunga yang tidak masuk akal. Pasalnya OJK akan selalu mengawasi segala kegiatan operasional fintech resmi, Jika perusahaan terindikasi melalukan pelanggaran, maka OJK akan memberikan sanksi kepada pihak pinjol tersebut.
Untuk mengecek perusahan pinjol mana yang sudah terdaftar OJK, bisa mengecek langsung melalui laman resmi OJK atau melalui telepon di 157 dan WhatsApp di 081-157-157-157.
- Pertimbangkan Kemampuan Membayar
Para perencana keuangan memberikan saran bahwa batas aman dari pembayaran hutang adalah 30 persen dari total pendapatan, saran ini juga berlaku juga untuk mengambil pinjaman online.
- Bukan Untuk Hal Konsumtif
Sebelum mengajukan pinjaman online, pikirkan terlebih dahulu apakah mengajukan pinjaman karena kebutuhan atau hanya ingin memenuhi gairah konsumtif semata.
Apabila mengajukan pinjaman hanya untuk memenuhi hal konsumtif, sebaiknya jangan lakukan pengajuan pinjaman online. Sebab nantinya ini akan menjadi beban tambahan untuk keuangan.
- Pinjaman Online Memiliki Aplikasi dan Web Resmi
Salah satu ciri dari pinjaman online yang telah mendapatkan izin dari OJK yaitu memikili aplikasi dan website resmi. Aplikasinya bisa ditemukan dengan mudah di Google Play Store maupun App Store di smartphone.
Di website resminya, calon nasabah bisa mengetahui informasi mengenai produk apa saja yang ditawarkan.
- Pastikan Pinjaman Online Mempunyai Layanan Konsumen
Pinjaman online legal pasti akan menyediakan layanan konsumen yang bisa diakses oleh calon nasabah. Layanan konsumen yang dimaksud meliputi layanan Customer Service, email, nomor telepon, dan alamat lengkap kantor perusahaan yang jelas.
- Perhatikan Biaya dan Bunganya
Pihak pinjaman online legal akan memberikan rincian biaya dan suku bunga secara transparan kepada calon nasabahnya.
Bahkan sampai ada yang menyediakan fitur simulasi pinjaman oleh nasabah. Dengan disediakannya fitur itu membuat calon nasabah mengetahu berapa cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.
- Membaca Detail Persyaratan
Usahakan sebelum melakukan pengajuan pinjaman untuk membaca secara menyeluruh dan detail mengenai persyaratan atau informasi terkait hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Dengan membacanya secara keseluruhan dapat meminimalisir adanya ketidakpahaman dari sistem yang sudah disepakati.
Jika ada persyaratan yang kurang dipahami, bisa menanyakan lansung ke layanan Customer Service yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara.(*)