KORANMANDALA.COM-Pelayanan SIM keliling hanya akan melayani perpanjangan SIM A dan C. Untuk membuat SIM bisa dilakukan di Polrestabes Bandung.
Bagi warga Bandung dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Simak jadwal, lokasi, syarat, dan biayanya seperti berikut.
- Kota Bandung
Rabu 5 April 2023 pendaftaran dimulai dari pukul 09.00 – 12.00 WIB.
SIM Keliling 1 di BTC Fashion Mall.
SIM Keliling 2 di Lucky Square.
- Kabupaten Bandung
Rabu 5 April Maret 2023 pendaftaran dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB.
SIM Keliling 1 di Auto 2000 Rancaekek.
SIM Keliling 2 di Kantor Kecamatan Ciparay.
- Kabupaten Bandung Barat
Rabu 5 April Maret 2023 pendaftaran dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB.
SIM Keliling 1 di Cimahi Mall.
Adapun persyaratan untuk perpanjangan SIM A dan C sebagai berikut.
- KTP asli dan 2 lembar fotokopi KTP
- SIM asli dan 2 lembar fotokopi SIM
- Bukti Cek kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
Biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Tes Psikologi: Rp 60.000
- Asuransi: Rp 50.000.(*)