KORANMANDALA.COM -Sejumlah nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, Kamis (13/4/2023) menggeruduk kantor Bupati Indramayu, Nina Agustina. Mereka minta bertemu bupati sekaligus mendesak BPR KR Indramayu segera mengembalikan uang tabungan maupun uang deposito nasabah.
Di Pendopo Kab. Indramayu, para nasabah ditemui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja – Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kab. Indramayu, Teguh Budiarso.
Para nasabah sempat ditanya maksud dan tujuan ingin bertemu dengan Bupati Indramayu. Petugas juga sempat melakukan pendataan nomor rekening masing-masing nasabah BPR KR Indramayu yang kebetulan menyambangi Pendopo Kab. Indramayu.
Dihadapan para nasabah atau pemilik uang tabungan dan deposito BPR KR yang menggeruduk kantor Bupati Indramayu, Kamis (13/4/2023), Teguh Budiarso mengemukakan, kondisi BPR KR Indramayu saat ini sedang suram. Hal ini membuat repot Pemerintah Kab. Indramayu.
“BPR KR Indramayu sedang sakit. Mau bagaimanapun uangnya tidak ada,” katanya kepada para nasabah yang mengunjungi Pendopo Indramayu.
Dikatakan, para penunggak kredit macet di BPR KR Indramayu itu bukan hanya pengusaha saja, tapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan kemungkinan ada juga sejumlah wakil rakyat.
Aksi nasabah mendatangi kantor Bupati Indramayu itu dilakukan setelah mereka beberapa kali bernegosiasi di kantor BPR KR Indramayu namun gagal menarik uangnya sendiri. Para nasabah BPR KR kemudian mencari upaya lain yakni ramai-ramai mendatangi kantor Bupati Indramayu.
Para nasabah minta ketemu Bupati Indramayu, Nina Agustina sekaligus mendesak agar BPR KR Indramayu segera mengembalikan uang tabungan maupun uang deposito mereka yang hingga saat ini masih belum bisa ditarik.
Kredit macet di BPR KR Indramayu nilainya sekitar Rp 141 miliar. Hal itu dampaknya menyulitkan para nasabah mengambil uangnya sendiri. Baik dalam bentuk tabungan maupun deposito di BPR KR.
Kredit macet di BPR KR Indramayu berada di tangan para penunggak. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat ini tengah mengusut kasus tersebut. Bahkan sudah ada 2 orang yang berkompeten di BPR KR ditahan dengan status tersangka.
Saat menggeruduk kantor Bupati Indramayu sempat terjadi ketegangan antara nasabah BPR KR dengan Kepala Satpol PP – Damkar Indramayu, Teguh Budiarso. Pasalnya, para nasabah ada yang ngotot ingin ketemu bupati. Jalan tengah kemudian ditempuh. Beberapa perwakilan nasabah diizinkan ketemu bupati.
Ketegangan juga lantaran adanya kesalahpahaman. Seorang nasabah ketika itu ada yang menolak nomor rekeningnya dicatat petugas Satpol PP – Damkar Indramayu.
Di sisi lain, petugas Satpol PP – Damkar Indramayu mencatat nomor rekening mereka dengan maksud meminimalisir kemungkinan pihak-pihak lain yang menunggangi aksi nasabah menggeruduk kantor Bupati Indramayu.
Dijelaskan, pencatatan nomor rekening oleh petugas Satpol PP – Damkar Indramayu adalah untuk pendataan. Bukan melarang nasabah ketemu Bupati Indramayu. “Sehingga terkait keinginan audiensi para nasabah dengan Bupati Indramayu akan saya sampaikan dan akan dijadwalkan,” katanya.
Upaya Pemkab Indramayu membantu nasabah agar bisa mengambil kembali uangnya sudah menjadi komitmen. Pihaknya memprioritaskan para nasabah yang memang dalam kondisi mendesak.
Seperti Sudiya, nasabah asal Desa Cikawung, Kec. Terisi, Kab. Indramayu yang telah dibantu aksesnya agar uang tabungannya bisa kembali oleh Pemkab Indramayu untuk keperluan biaya berobat keluarganya.
“Insya Allah akan kita bantu, semoga bisa sehat. Karena Pemkab Indramayu melalui Satgas yang dibentuk Bupati Nina Agustina telah berupaya mengembalikan uang para nasabah yang menjadi korban kredit macet BPR KR,” ujarnya.
Salah satunya lanjut Teguh Budiarso, dengan menagih dari para debitur yang menunggak hutang dan telah jatuh tempo. Baik dari ASN, pengusaha hingga mungkin ada dari anggota DPRD.
Ia menegaskan, upaya penagihan penghutang dilakukan Bupati Indramayu, Nina Agustina dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (Satgas PDBPA) melalui mekanisme yang ada. Tujuannya agar uang nasabah bisa segera kembali.(*)