KORANMANDALA.COM – Pemerintah Malaysia telah mengirimkan surat kepada Indonesia dalam upaya menyelesaikan masalah kabut asap yang dinilai berdampak pada negaranya.
Langkah tersebut dilakukan saat situasi kabut asap di wilayah Malaysia semakin parah.
Sebuah surat resmi untuk Jakarta itu dikirimkan oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Nik Nazmi Nik Ahmad atas instruksi Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.
Diketahui surat tersebut sampai kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Indonesia), Siti Nurbaya Bakar sebagai tindak lanjut masalah kabut asap.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jadi Inspektur Upacara HUT ke 78 TNI, Banyak Persembahan dan Atraksi Luar Biasa dalam Momen Itu
Datuk Anwar Ibrahim selaku PM Malaysia memberikan sebuah pernyataan pada Selasa, 3 Oktober 2023 bahwa ia membenarkan telah menginstruksikan Nik Nazmi untuk berkoordinasi dengan rekannya di ASEAN, guna menyelesaikan masalah kabut asap lintas batas.
Menurutnya, seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia, telah menandatangani Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Batas pada tahun 2002.
Adapun perjanjian tersebut merupakan sebuah keputusan lingkungkan hidup yang mengikat secara hukum oleh negara-negara ASEAN yang terlibat, untuk mengurangi polusi asap di Asia Tenggara.
Baca Juga: Keren! Ratusan Alutsista Konvoi Menuju Bundaran HI di Momen Perayaan HUT ke 78 TNI, Warga Antusias
Anwar Ibrahim menegaskan kembali perjanjian tersebut mengakui bahwa polusi asap lintas batas karena kebakaran lahan atau hutan, harus dimitigasi melalui tindakan nasional dan kerja sama internasional.
Terkait hal itu, belum lama ini Malaysia menuduh kebakaran hutan di Indonesia, tepatnya di Sumatera dan Kalimantan, sebagai penyebab polusi udara di wilayahnya.
Terhitung hingga Rabu, 4 Oktober 2023 siang, ada dua wilayah yakni Sri Aman dan IPD Serian di Sawarak Malaysia yang mencatat Air Pollution Index (API) atau Indeks Pendemaran Udara yang tidak sehat.