KORANMANDALA.COM – Kerja sama disepakati guna mendorong penggunaan mata uang lokal.
Hal ini dilakukan Indonesia dan Korea Selatan dalam transaksi bilateral.
“Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan,” ucap Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
“Seperti transaksi berjalan, investasi langsung, transaksi ekonomi dan keuangan lainnya.”
Kerja sama itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Korea RHEE Chang Yong pada Selasa (2/5/2023) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Bank Korea.
Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama tersebut untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara. Antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung mata uang won dan rupiah dalam perdagangan antar bank.
“Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan,” lanjut Perry Warjiyo.
Otoritas kedua negara memandang penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Di samping itu memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
Kerja sama itu merupakan bentuk kesepakatan antar otoritas untuk membentuk kerangka kerja sama guna mendukung penyelesaian transaksi bilateral antar dua negara dengan mata uang masing-masing negara. Seperti perdagangan dan investasi.(*)