KORANMANDALA.COM – Dana iklim akan disalurkan ke masyarakat adat dan komunitas lokal.
Karena mereka merupakan garda terdepan dalam melindungi ketahanan pangan dan mencegah kerusakan lingkungan yang mengancam keberlangsungan hidup lingkungan dan kesehatan manusia.
Peluncuran inisiatif baru berupa penyaluran dana iklim datang dari tiga organisasi masyarakat adat dan masyarakat sipil terbesar di Indonesia.
Dana Nusantara bersama dengan berbagai upaya gerakan global lainnya sebagai mekanisme pendanaan langsung pertama di Indonesia untuk Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (MAKL) bergabung untuk menyelesaikan permasalahan terkait alokasi dana iklim.
Karena MAKL menerima kurang dari satu persen akses pendanaan untuk mengatasi perubahan iklim. Padahal banyak bukti signifikan bahwa mereka adalah salah satu penjaga terbaik ekosistem rentan di dunia. Pengetahuan MAKL akan tata kelola hutan juga memberi manfaat dan peningkatan signifikan untuk pembangunan berkelanjutan.
Dikutip dari pers rilis yang diterima pada pekan ini, Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi yang juga anggota Masyarakat Adat Toraja menyebutkan Dana Nusantara dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat adat dan komunitas lokal yang didampingi.
Dana Nusantara merupakan kolaborasi tiga lembaga yakni Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang yang mewakili 20 juta masyarakat adat dan 2.449 komunitas di Indonesia.
Pendanaan tersebut diluncurkan dengan dukungan awal sebesar 3 juta dolar AS dari para filantropi internasional termasuk Ford Foundation dan Packard Foundation.
Dana Nusantara bergabung dengan kelompok organisasi terpilih di negara pemilik hutan tropis untuk membantu memenuhi target IPLC Forest Tenure Pledge sebesar 1.7 miliar dolar AS. Para pendiri inisiatif pendanaan baru di Indonesia ini berharap dapat menarik pendanaan hingga 20 juta dolar AS dalam lima tahun ke depan yang akan ditujukan untuk MAKL di Tanah Air.
Presiden Ford Foundation Darren Walker mengatakan,“Ini merupakan sebuah langkah konkrit pemenuhan tanggung jawab kita bersama untuk melindungi sumber daya bumi. Sebagai penyandang dana dan filantropi, tanggung jawab kami adalah menjembatani kesenjangan antara daya yang kami miliki, mulai dari jaringan hingga sumber keuangan, dan masalah mendesak yang dihadapi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di Indonesia dan global.”
“Dengan berkontribusi di Dana Nusantara, menempatkan pemimpin dari akar rumput pada solusi kunci iklim, dan bergabung dengan gerakan global untuk melindungi hutan dan wilayah di seluruh dunia, kita dapat memitigasi krisis iklim dan mencegah kerusakan keanekaragaman hayati yang berdampak pada manusia,” imbuhnya.
Perjanjian Kepemilikan Hutan (Forest Tenure Pledge) diumumkan pada COP26 di Glasgow merespons bukti-bukti bahwa MAKL hanya menerima dukungan minim dalam upaya mereka untuk mengamankan hak atas wilayah leluhurnya. Solusi yang terbukti namun belum termanfaatkan untuk mengatasi krisis global yang dipicu oleh perusakan hutan dan bioma lainnya.
Banyak penelitian yang sebagian besar dihasilkan pakar iklim dan keanekaragaman hayati PBB, menunjukkan peran strategis MAKL dalam konservasi sumber daya alam termasuk perkiraan 80 persen dari keanekaragaman hayati yang tersisa di bumi ini.
Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) mengajak masyarakat mempertahankan hutan dan memproduksi tanaman pangan yang penting sebagai “sektor ekonomi swasta terbesar di dunia”.
Peran penting komunitas adat di negara-negara hutan tropis semakin terancam. Wilayah-wilayah pedalaman dunia diserbu akibat meningkatnya kebutuhan lahan untuk memproduksi kedelai, jagung, dan minyak sawit, serta untuk mengekstraksi bahan bakar fosil dan mineral.
Aktivitas ini didorong dengan permintaan akan bahan baku yang dibutuhkan untuk teknologi terbarukan.
“Hal-hal ini juga terjadi di Indonesia,” ucap Direktur Eksekutif WALHI Zenzi Suhadi. “Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di seluruh dunia tidak memiliki perlindungan hukum yang mereka butuhkan untuk menghentikan fragmentasi tanah. Jika hak tanah masyarakat diakui dan ditegakkan oleh pemerintah akan menjamin mereka dalam mengelola lahannya secara produktif dan berkelanjutan.”
“Dana Nusantara akan memperkuat gerakan reforma agraria di akar rumput untuk melindungi secara kolektif hak atas tanah dan penghidupan. Sistem pendukung ini akan mendukung serikat tani, perempuan pedesaan, dan pemuda tani dalam memperluas praktik baik model reforma agraria di tingkat desa,” ujar Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika.
“Pendanaan Nusantara juga menciptakan model baru untuk memberikan dukungan pembangunan kepada masyarakat yang akan mampu mengurangi kerusakan lingkungan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan ekonomi.”
Sebuah komunitas petani di Jawa Barat, misalnya, menggunakan dana hibah mereka untuk meningkatkan produksi tanaman dan memanfaatkan tradisi kekayaan hukum adat termasuk dalam pengaturan warisan untuk mencegah fragmentasi tanah.
Hal ini pada akhirnya akan mendorong petani untuk mempraktikkan suatu bentuk pertanian berkelanjutan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan generasi mendatang.
Zenzi Suhadi menyebutkan Dana Nusantara bertujuan memberdayakan masyarakat, meningkatkan peran pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam, serta meningkatkan ekonomi dan mengurangi emisi yang merupakan salah satu cara yang harus dilakukan untuk pemulihan bumi.
Keberhasilan model keberlanjutan ini diharapkan dapat mendorong otoritas nasional dan lokal untuk mengakui dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di seluruh nusantara.
Perwakilan dari ketiga organisasi dalam pengaturan dana ini akan menjadi dewan penasihat bersama dengan anggota lainnya dari komunitas adat dan lokal.
Keputusan tentang proyek mana yang akan didanai akan berdasarkan pada kehendak untuk melindungi, memajukan, dan menghormati hak asasi manusia, dengan tetap mematuhi aturan adat.
Tidak ada satu kelompok pun yang akan diperlakukan lebih baik daripada kelompok lain dalam cara pengambilan keputusan dan pembagian manfaat. AMAN, KPA, dan WALHI bersepakat program ini harus dilaksanakan dengan kepercayaan bahwa masyarakat adat dan masyarakat lokal memiliki integritas yang tinggi, inisiatif, dan pengalaman langsung di lapangan.
Para pemimpin dari tiga organisasi tersebut bertemu dengan ratusan masyarakat adat, nelayan dan petani, serta dengan para pemimpin organisasi yang mewakili komunitas ini untuk memastikan kebenarannya. Baik daring maupun luring.
Penyandang Dana Nusantara dan dana-dana yang lainnya yang diperkenalkan dan dikembangkan di negara-negara dengan hutan tropis berkomitmen pada 2022 lalu untuk meningkatkan dukungan atas pembangunan kapasitas dan menyebarkan hibah mereka secara lebih merata di seluruh wilayah tropis.
Laporan Perubahan Iklim PBB tahun 2022 menggarisbawahi pentingnya aksi ini. Panel dari para ilmuwan dan ahli menganjurkan negosiator iklim PBB untuk menyoroti kebutuhan mendesak akan pengakuan hak-hak masyarakat adat dan untuk mendukung adaptasi iklim berbasis pengetahuan adat. Karena masyarakat adat merupakan kelompok penting dalam mengurangi risiko perubahan iklim dan adaptasi iklim yang efektif.(*)