Ptanggal 4 Oktober lalu, fitur TikTok Shop secara resmi ditutup oleh pemerintah. Hal tersebut disebabkan karena TikTok melanggar peraturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada sebuah platform layanan digital.
Baca Juga : Kiprahnya Benar-benar Berakhir, Bye-bye TikTok Shop, Ini Saran Pemeirntah Bagi para Seller
Penutupan TikTok Shop tersebut imbas aturan pemerintah yang melarang social commerce atau media sosial yang merangkap sebagai e-commerce. (rfa/rfa)