KORANMANDALA.COM – Pemerintah disebut akan membagi-bagikan rice cooker gratis pada masyarakat.
Namun, putusan tersebut ternyata menuai pro kontrak pada publik.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan masyarakat akan diberikan alat memasak berbasih listrik (AML) atau rice cooker secara gratis.
Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Baca Juga: Heboh! Magang di Kemenkeu Ternyata Tidak Dibayar, Anak Buah Sri Mulyani Beri Penjelasan
Menanggapi hal tersebut, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menilai bahwa kebijakan tersebut kurang cocok.
Sebab, Susi mengungkapkan bahwa uang ratusan miliar itu dapat dialihkan pada kebutuhan yang lebih dibutuhkan dalam masyarakat.
“Kenapa hal yang batal tahun lalu tetap dipaksakan tahun ini? Bukankah lebih anggaran seperti ini dialihkan untuk mengurangi atau subsidi harga berasnya?,” tulis Susi melalui akun X miliknya.
Baca Juga: Wamen BUMN Ungkap Nominal Tarif Kereta Cepat plus Feeder: Rp 300 Ribu
Kemudian Susi juga menilai jika bantuan bisa diberikan dalam bentuk uang agar dapat membantu meringankan masyarakat.