KORANMANDALA.COM – Perjanjian perdagangan ditandatangani antara Amerika Serikat dengan Taiwan.
Kesepakatan tersebut berlangsung pada Kamis, 1 Juni 2023, seperti dikutip dari Associated Press.
Namun Tiongkok menentang perjanjian perdagangan tersebut karena mengklaim pulau berpemerintahan sendiri itu sebagai teritorinya.
Kedua pihak mengatakan Prakarsa AS – Taiwan mengenai Perdagangan Abad ke-21 akan memperkuat hubungan perdagangan dengan meningkatkan kepabeanan, investasi, dan regulasi lainnya.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh para pegawai entitas tidak resmi yang menjaga hubungan antara AS dan Taiwan. Kedua pihak tidak memiliki hubungan diplomatik resmi tetapi mempertahankan hubungan tidak resmi dan memiliki perdagangan tahunan bernilai miliaran dolar.
Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) dalam sebuah pernyataan menyebutkan perjanjian itu dimaksudkan untuk memperkuat dan memperdalam hubungan ekonomi dan perdagangan. Deputi USTR Sarah Bianchi menghadiri acara penandatanganan tersebut.
Pemerintah Tiongkok menuduh Washington melanggar kesepakatan mengenai status Taiwan dan menuntut pemerintah AS agar menghentikan kontak resmi dengan pemerintah terpilih di pulau itu.
Taiwan dan Tiongkok terpisah pada 1949 setelah perang saudara.
Pulau tersebut tidak pernah menjadi bagian dari Republik Rakyat Tiongkok. Tetapi Partai Komunis yang berkuasa di Tiongkok daratan menyatakan Taiwan wajib bersatu dengan Tiongkok kalau perlu dengan paksaan.
Pemerintah Tiongkok pimpinan Xi Jinping meningkatkan upaya untuk mengintimidasi Taiwan dengan menerbangkan jet-jet tempur dan bomber di dekat pulau itu. Politisi Amerika dan Eropa telah mengunjungi Taiwan sebagai unjuk dukungan terhadap pemerintah terpilihnya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning mengatakan,“AS harus menghentikan bentuk pertukaran resmi apa pun dengan Taiwan.”
Di samping itu memberitahukan agar “menahan diri dari mengirim sinyal yang keliru kepada kekuatan separatis kemerdekaan Taiwan”.(*)