KORANMANDALA.COM – Sejumlah prasyarat dan waktu dibutuhkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Demikian disampaikan Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono.
Hal itu dikaitkan dengan target pemerintah menetapkan kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun 2024.
“Tidak cukup (pengentasan kemiskinan ekstrem) hanya dengan dukungan anggaran,” ujar Yusuf.
Baca juga: Di Ambang Resesi, Perekonomian Jerman Tumbuh Stagnan
Efektivitas penanggulangan kemiskinan banyak bergantung pada Kualitas institusi dan kualitas pembuatan kebijakan
Hak-hak dasar warga negara harus terpenuhi, terutama hak atas tanah dan pekerjaan yang layak.
Pembangunan infrastruktur harus pro rakyat. Harus dilakukan pembangunan daerah di bidang pertanian.
Baca juga: Direktur Pelaksana IMF: Ekonomi Indonesia di Atas Rata-Rata Pertumbuhan Dunia
“Itu semua membutuhkan dukungan kualitas institusi di semua lini dan waktu yang tidak pendek,” ucap Yusuf.
Menurut Yusuf, penduduk dengan kategori miskin ekstrem punya beban ketergantungan yang tinggi.
Secara geografis, kata Yusuf, mayotitas orang miskin ekstrem berada di daerah pedesaan. Akses kebutuhan dasar mereka seperti listrik, air bersih dan peralatan masak, sangat terbatas.
Baca juga: Ekonomi Berdikari, Disuruh Makan Jagung
“Bekerja di sektor primer (pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan penggalian), dan tidak memiliki akses ke sumber pendanaan usaha formal yang murah dan fleksibel,” tutur Yusuf. (*)