KORANMANDALA.COM — Sepertinya, isu tentang adanya redenomenasi rupiah alias penyederhanaan mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya segera terjadi. Apa buktinya?
Usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode 21-22 Juni 2023, bank sentral tanah air menyatakan kesiapannya mengeksekusi terlaksananya redenominasi rupiah. BI menjelaskan, tujuan redenominasi yakni menyederhanakan jumlah digit pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah.
Sejatinya, BI menyiapkan redenominasi sejak beberapa tahun lalu. Antara lain, desain, tahap redenominasi, dan strategi-strategi lainnya. Karenanya, BI siap mengesekusi rencana redenominasi rupiah.
Namun, hingga kini, BI belum merealisasikan redenominasi. Ada tiga hal yang masih menjadi kendala terealisasinya redenominasi rupiah.
Baca juga: Jurus Bank Indonesia Stabilkan Ekonomi Nasional: Tidak Ubah Suku Bunga Acuan
Perry Warjiyo, Gubernur BI, mengutarakan, tiga hal yang masih menjadi kendala redenominasi rupiah yakni kondisi makro-ekonomi nasional, situasi moneter dan stabilitas sistem keuangan, serta sosial politik.
Memang, terangnya, saat ini, makroekonomi terus menunjukkan pergerakan positif. Walau demikian, sahutnya, masih ada sejumlah potensi dampak ekonomi global yang perkembangannya belum ada kepastian akibat adanya kecenderungan perlambatan pertumbuhan serta kebijakan suku bunga moneter negara-negara maju.
Stabilitas moneter dan keuangan di Indonesia pun, serunya, dalam kondisi stabil. Sayangnya, sesal dia, ketidakpastian ekonomi global masih menjadi hantu bagi negara ini.
Soal sosial-politik, tambahnya, agar redenominasi optimal, perlu ditopang situasi dan kondisi sosial-politik yang kondusif.(*)