KORANMANDALA.COM – Menjadi nasabah sebuah perbankan, tentunya, wajib menaati regulasi dan ketentuannya. Itu pun berlaku bagi para nasabah PT Bank Mandiri Tbk (Persero).
Dalam beberapa waktu mendatang, seluruh nasabah PT Bank Mandiri Tbk (Persero) harus mengetahui bahwa perbankan berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menerbitkan peraturan baru.
Laman resmi PT Bank Mandiri Tbk (Persero), bankmandiri.co.id, menginformasikan, mulai 1 September 2023 berlaku peraturan baru bagi para nasabah Mandiri Tabungan NOW.
Di antaranya, para nasabah terkena biaya administrasi apabila membuka rekening Tabungan NOW pada 1 Juli 2023. Namun, apabila membuka rekening pada 30 Juni 2023, para nasabah tidak terkena biaya administrasi selama tiga bulan pertama.
Baca juga: Bank BJB Punya Jurus Jitu Untuk Perluas dan Perkokoh Jaringan, Begini Bentuknya
Perubahan regulasi Tabungan NOW lainnya, yakni berkenaan nilai setoran awal dan saldo minimal, yang berlaku 1 September 2023.
Mulai 1 September 2023, setoran awal Tabungan NOW yakni Rp 100 ribu. Sebelumnya, nominal setoran awal yaitu Rp 50 ribu.
Pada 1 September 2023 pun, terjadi perubahan batas minimal saldo Tabungan NOW, yakni menjadi Rp 25 ribu. Saat ini, nilai saldo minimalnya yaitu Rp 10 ribu.
Baca juga: Libur Idul Adha Semarak, Puluhan Ribu Lembar Tiket Kereta Jarak Jauh Ludes Terjual
Apabila selama ini nilai saldo lebih kecil daripada saldo minimal, tidak ada penalti. Akan tetapi, mulai 1 September 2023, para nasabah Tabungan NOW yang saldo minimalnya lebih kecil daripada saldo minimal, terkena penalti yang angkanya Rp 5.000.(*)