KORANMANDALA.COM – Hingga kini, masih banyak kalangan yang terjerat praktik Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal, khususnya, kalangan emak-emak.
Karena itu, agar kalangan emak-emak tidak terjerat praktik pinjol ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai cara. Satu di antaranya, mengintensifkan literasi keuangan syariah.
Caranya, menggulirkan Program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS).
Dalam keterangannya, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, mengemukakanm sejatinya, pada 14 Oktober 2024, Bandung menjadi titik kehadiran SICANTIKS.
BACA JUGA: OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Suku Bunga Pinjaman Online
Perancangan program ini, jelasnya, menopang kehadiran Duta Literasi Perempuan Keuangan Syariah. Bentuknya, terangnya, berupa pelatihan literasi keuangan berkelanjutan.
“Sasarannya, Key Opinion Leader (KOL) berbasis komunitas,” kata Federica Widyasari Dewi.
Program ini, kata dia, meliputi pengetahuan tentnag beragam produk keuangan syariah. Selain itu, lanjutnya, juga berupa perencanaan dan manajemen keuangan keluarga.
BACA JUGA: Kiat dan Jurus OJK Geliatkan Kinerja Perbankan Syariah: Perkuat Permodalan
Termasuk, sambungnya, pemberdayaan ibu-ibu sebagai agen edukasi.
Sebagai daya dukung program ini, melalui Unit Usaha Syariah, PT Bank Pembangunan Daerah Jakarta alias Bank DKI, juta aktif mengedukasikan literasi keuangan syariah, dan memperkenalkan produk-produknya berbasis digital.
Direktur Teknologi & Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, menyampaikan, pihaknya ingin lebih berkontribusi memperkuat literasi keuangan dan pemahaman keuangan syariah kepada masyarakat. (win)