KORANMANDALA.COM – Membuat sebuah kota menjadi lebih cantik, tertib, dan nyaman merupakan idaman setiap pemerintahannya. Begitu pula engan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Hingga kini, Pemkot Bandung melakukan berbagai upaya agar Kota Kembang, selain tampil lebih cantik, juga tertib dan nyaman. Satu caranya, menata dan menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Tegallega.
Informasinya, ada sekitar 482 PKL yang beraktivitas di kawasan Tegallega.
Mereka terdiri atas dua zona, yakni Tegallega Timur yang meliputi Jalan Mohammad Toha dan sekitarnya, serta Tegallega Barat, kawasan Jalan Oto Iskandardinata.
BACA JUGA: Jalur Selatan Jawa Normal Lagi, Kereta Pertama yang Melintas dari Bandung: Lodaya
Di kawasan Tegallega Barat, jumlah PKL sebanyak 207 PKL. Sedangkan sisanya, yaitu 275 PKL beraktivitas di kawasan Tegallega Barat.
Komoditas yang diperjualbelikan para PKL itu beragam. Misalnya, kuliner, aksesoris, sayuran, buah-buahan, dan lainnya.
Berkenaan dengan penataan dan penertiban, Ema Sumarna, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung, hingga kini, 207 PKL Tegallega terelokasi. Titiknya relokasi, ujar Ema Sumarna, yakni area Taman Tegallega.
BACA JUGA: BIJB Kertajati Bakal Beroperasi Penuh Bulan Ini, Layanan Penerbangan Sudah Siap 100 Persen
Ema Sumarna mengakui bahwa masih ada puluhan PKL yang terkesan bandel. Mereka masih beraktivitas di kawasan terlarang bagi PKL.
“Jumlahnya sebanyak 60 PKL. Kami menetapkan batas waktu kepada mereka supaya segera memindahkan usahanya ke Taman Tegallega atau titik relokasi,” tegas Ema Sumarna, Rabu 18 Oktober 2023.
Ema Sumarna menyatakan, pihaknya tidak sungkan bersikap tegas kepada para PKL yang masih membandel.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Akan Buat Lubang-Lubang Penampungan Sampah Organik di Tegallega
Artinya, jelas dia, seandainya ke-60 PKL itu belum juga pinda ke Taman Tegallega hingga batas akhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkannya. (pan/win)