KORANMANDALA.COM – Berbagai strategi dan cara terus digulirkan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) agar performa dan kinerjanya terus mentereng.
Satu di antara beragam cara tersebut yakni merangkul sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, menegaskan, pihaknya terus mematangkan pembentukan KUB, yang satu di antaranya, bersama PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu atau Bank Bengkulu.
Widi Hartoto menyatakan, rencana masuknya Bank Bengkulu dalam KUB bank bjb segera terealisasi karena mamsuki fase final.
Baca juga: Sektor-sektor Ini yang Jadi Kontributor Inflasi Paruh Tahun, Apa Saja Komoditasnya? Simak di Bawah IniInflasi
“Yakni, memproses izin penambahan Bank Bengkulu sebagai anggota KUB kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” tandas Widi Hartoto.
Widi menjelaskan, berdasarkan Peraturan OJK 12/POJK.03/2020, konsolidasi BPD agar tercapainya pemenuhan modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2024.
Namun, lanjut Widi, faktanya, banyak BPD yang permodalannya terbatas. Widi mengungkapkan, hingga Desember 2022, sebanyak 12 BPD belum memenuhi syarat minimum modal inti.
Baca juga: Realme Dikabarkan sedang Mengerjakan Tablet Baru Bernama Pad 2 4G, Begini Ternyata Bocorannya…
“Yaitu BPD Bengkulu, BPD Banten, BPD NTB (Nusa Tenggara Barat Syariah), BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku, BPD Sulawesi Utara Gorontalo, BPD Kalimantan Tengah, BPD Jambi, BPD NTT, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta),” paparnya.(*)