KORANMANDALA.COM – Agar perekonomian nasional lebih bergeliat dan bergairah, lembaga-lembaga negara terus melakukan berbagai cara. Begitu pula dengan Bank Indonesia (BI).
Satu cara BI agar perekonomian nasional lebih bergairah dan bergeliat yakni menyesuaikan suku bunga acuan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR).
Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Oktober 2023 menghasilkan sebuah putusan. Yaitu, penyesuaian suku bunga acuan 25 basis poin atau menjadi 6,0 persen
Adanya penyesuaian itu, otomatis, berpengaruh pada posisi suku bunga deposit facility (dana simpanan) dan lending facility (kredit).
BACA JUGA:Gibran Berkaitan dengan Platform Keuangan Digital Kredivo dan Modalku, Benarkah?
Mengacu pada RDG itu, kini, suku bunga deposit facility pada level 5,25 persen. Sedangkan suku bunga lendiong facility terbaru, yaitu 6,75 persen.
Mengutip beberapa sumber, Perry Warjiyo, Gubernur BI, menjelaskan, penyesuaian suku bunga acuan itu menjadi strategi jajarannya agar stabilitas rupiah tetap terjaga.
Penyesuaian itu pun, lanjutnya, merupakan upaya pre-emptive dan forward looking sehingga bisa memitigasi efek The Imported inflation.
BACA JUGA: OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Suku Bunga Pinjaman Online
Berkenaan dengan penerapan suku bunga BI yang baru itu, Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Persero) alias bank bjb, menyatakan, pihaknya mematuhi apa yang menjadi putusan BI.
Pihaknya, lanjut dia, segera mengevaluasi dan memutuskan posisi ideal suku bunga simpanan dan suku bunga kredit berdasarkan hasil RDG BI tersebut. (win)