KORANMANDALA.COM – Berkali-kali, pemerintah bersama aparat penegak hukum, mewanti-wanti masyarakat agar mewaspadai beragam modus penipuan.
Modus terbaru, dugaannya, dalam beberapa waktu terakhir, ada modus penipuan baru. Kali ini, modus penipuannya melalui aksi pesan Telegram, mengatasnamakan pejabat Ototiras Jasa Keuangan (OJK).
Akun Instagram resmi OJK menginformasikan, dugaan penipuan itu tentang Pencairan MOPIT alias investasi penitipan dana dan PROFIT IDX FOREX Indonesia.
Informasinya, surat penawaran itu mencantumkan sosok pejabat OJK, yakni Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Surat penawaran itu menyatakan, Inarno Djajadi membuka penitipan dana investasi yang diawasi OJK Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca juga: Info Loker! Blue Bird Buka Lowongan Kerja untuk Para Fresh Graduate, Cek Posisi dan Persyaratannya
Otomatis, OJK bereaksi keras atas dugaan modus penipuan tersebut. OJK meminta masyarakat mewaspadai, berhati-hati, dan tidak tergiur oleh penawaran, yang sejatinya adalah hoax, itu.
OJK menegaskan, penawaran investasi yang mencatut nama atau mengatasnamakan anggota Dewan Komisioner OJK adalah tidak benar.
Karena berstatus lembaga pengawas, lembaga negara ini menyatakan tidak pernah memiliki produk atau bahkan menawarkan produk investasi apa pun kepada publik.
Baca juga: Sekali Cas, Tempuh Jarak 50 Km! Simak Spesifikasi Motor Listrik BF Goodrich Q7 Mirip Vespa, Harganya Segini
Karenanya, lembaga pemerintah ini menyarankan masyarakat agar mengecek kebenaran dan keabsahan informasi tersebut, termasuk yang mengatasnamakan OJK melalui Kontak OJK 157 @kontak157.(*)