Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat merespons fenomena warganya yang berutang melalui pinjol. OJK mencatat, jumlah utang warga Jawa Barat melalui pinjol menjadi yang tertinggi.
KORANMANDALA.COM – Fenomena pinjaman online (pinjol) kembali muncul. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pinjaman warga Jawa Barat melalui pinjol atau peer to peer (P2P) lending dengan total mencapai Rp13,4 triliun.
Merespons kabar tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil menyebut berutang atau meminjam uang itu tidak bisa dihindarkan. Sehingga, yang perlu dipaparkan dari total utang itu, yakni masuk batas mengkhawatirkan atau tidak.
“Kalau namanya berutang hampir semua dari kita, kan, berhutang. Jarang orang beli rumah, mobil, kendaraan, nunggu cash dulu. Pasti ada KPR, pinjaman untuk nyicil mobil motor,” kata Emil saat ditemui di Kantor DPRD Jawa Barat pada Kamis, 6 Juli 2023.
Emil mengungkapkan, OJK perlu menjelaskan hasil analisis dari angka utang wargab Jawa Barat senilai Rp13,4 triliun . Sebab, pinjol itu tidak melulu negatif karena ada yang ilegal dan yang legal.
Baca juga: KORUPSI WALI KOTA BANDUNG, Jaksa Tipikor Jadwalkan Ema Sumarna Jadi Saksi Yana Mulyana
“Kalau pinjol legal, kan, diizinkan oleh OJK. Jadi saya enggak berkomentar apakah itu negatif atau positif. Karena namanya berutang, apalagi penduduk Jawa Barat 50 juta jiwa itu, hal biasa. Tinggal kami diberi penilaian saja, angka itu negatif apa positif, kan,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, ketika zaman Pandemi Covid 19, cara menabung sebagian besar warga dianggap negatif. Sebab, hal tersebut mengakibatkan beban perbankan karena tidak berutang.
“Sehingga orang berlomba-lomba meminjam untuk usaha. Maka saya balikan ke OJK, saya masih netral posisi terhadap isu itu. Kecuali ada analisa bahwa itu negatif terhadap proporsi ekonomi,” ujarnya.
Baca juga: Pas Banget Buat Sunmori! Motor Listrik Yadea E8s Pro Bisa Tempuh Jarak 150 Km, Intip Spesifikasi dan Harganya
Sebagaimana diketahui, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, Jawa Barat berada di posisi pertama yang paling banyak menggunakan pinjol dengan nilai outstanding Rp13,8 triliun. Sementara di posisi kedua yang banyak menggunakan pinjol adalah DKI Jakarta dengan nilai outstanding Rp10,5 triliun.
“Indikasinya banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman P2P lending. Pertama, di Jawa Barat sebesar Rp 13,8 triliun. Kemudian, DKI menduduki posisi nomor dua terbesar di seluruh Indonesia. ,” ungkap Prastomiyono ketika konferensi pers virtual pada Selasa, 4 Juli 2023.(*)