KORANMANDALA.COM – Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) mewacanakan redenominasi rupiah. Hingga kini, rencana itu belum terealisasi.
Namun, sebuah rekaman video tentang dugaan redenominasi rupiah viral beredar.
Rekaman itu menunjukkan, selain pernyataan kesiapan BI meredenominasi rupiah, ada contoh nominal rupiah yang teredenominasi.
Misalnya, uang bernominal Rp 100.000 menjadi Rp 100. Lalu, Rp 50.000 jadi Rp 50, dan seterusnya.
Baca juga: Mau Naik LRT Jabodebek? Siapkan Saja Kocek Rp 25 Ribu untuk Beli Tiketnya
Maya, warga Bandung menilai, apabila memang redenominasi terjadi, hal itu kian memberatkan masyarakat.
Terlebih, kondisi ekonomii pasca wabah Covid-19 belum stabil walaupun terus menunjukkan pergerakan positif.
Senada dengan Maya, Alex, warga kawasan Cichaeum Bandung pun menilai redemoninasi rupiah memberatkan masyarakat. Saat ini pun, ujarnya, harga jual beragam komoditas mahal.
Baca juga: Hotel Mandarin Kini Jadi Milik Astra Group, Bagaimana Ceritanya?
“Apa jadinya kalau redenominasi rupiah terjadi? Beban masyarakat makin berat,” tuturnya.
Baca juga: Hotel Mandarin Kini Jadi Milik Astra Group, Bagaimana Ceritanya?
Menanggapi kabar itu, melalui akun Instagramnya, @bank-indonesia, BI menyatakan belum bersiap meredenominasi rupiah. Bank Sentral bumi Nusantara ini mengklaim tidak menjadi sumber video itu.
“Visual dalam video bukan rupiah resmi yang diedarkan BI,” tulis BI, Kamis (6/7/2023).
BI menyampaikan, realisasi redenominasi rupiah masih perlu pengkajian dan pertimbangan. Di antaranya, memperhatikan kondisi makro-ekonomi, moneter, dan sistem keuangan yang stabil, termasuk sosial-politik.
Baca juga: Total Utang Warga Jawa Barat Lewat Pinjol Capai Belasan Triliun, Ridwan Kamil: Namanya Berutang Hal Biasa
Selain itu, pelaksanaannya pun harus tepat. Ini berarti, tegas BI, wacana redenominasi rupiah belum siap bergulir dalam waktu dekat.(*)