KORANMANDALA.COM – Seiring dengan berkembangnya pola pembiayaan dan sistem keuangan berbasis kripto, tentunya, perlu pengawasan yang lebih intens lagi.
Melihat kondisi itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengajukan dan menyerahkan empat nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang pengawasan pengawasan lembaga pembiayaan dan kripto yang baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rencananya, jika tidak ada kendala, DPR RI menerbitkan dan mengumumkan putusan akhir tentang sosok yang menjadi petinggi OJK tersebut, maksimal 10 Juli 2023.
Lalu siapa saja empat nama yang diajukan Joko Widodo tersebut?
Baca juga: Tol Cisumdawu Telah Selesai, Ridwan Kamil: Agustus Diresmikan
Informasinya, Jokowi, sapaan akrab Presiden Republik Indonesia ketujuh ini, mencantumkan sosok bernama Agusman, Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI), dan Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Keduanya diajukan Jokowi kepada DPR sebagai kandidat Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK.
Dua nama lainnya, yaitu Hasan Fauzi dan Erwin Haryono. Mantan Wali Kota Solo ini mencalonkan Hasan Fauzi, yang kin menjabat Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.(*)