KORANMANDALA.COM – Hingga kini, pemenuhan kebutuhan rumah masih belum terselesaikan. Hal itu karena daya beli masyarakat yang masih belum kokoh.
Karena itu, agar kebutuhan perumahan terpenuhi, selama beberapa tahun terakhir, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menggulirkan pola Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias subsidi perumahan.
Bagaimana perkembangan terbarunya?
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR menginformasikan, hingga 7 Juli 2023, sebanyak 103.749 unit rumah terfasilitasi FLPP.
Baca juga: Unik, Bank Mandiri Punya Produk Berbahan Plastik Daur Ulang, Apa Fungsinya?
“Jumlah rumah yang terfasilitasi FLPP itu setara 47,15 persen target,” tandas Herry Trisaputra Zuna Herry, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Rabu, 12 Juli 2023.
Selama periode itu pun, sambungnya, pihaknya menyalurkan Subsidi Selisih Bunga (SSB). Nominalnya, sebut dia, Rp 1,41 triliun.
Lalu, lanjutnya, hingga Juli 2023, jajarannya juga menggelontorkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), yang realisasinya 42,59 persen atau mencakup 93.701 unit rumah.
Baca juga: Duh, Microsoft Pecat 10 Ribu Pekerjanya, Pengangguran Bertambah Lagi
Selanjutnya, ungkap dia, masih pada tahun ini, sebanyak 2.624 unit rumah menjadi bagian program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang pencapaiannya pada posisi 21,73 persen.
“Komitmen kami yaitu terus memperkuat akses kalangan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) agar kebutuhan rumah layak huni yang harga jualnya terjangkau melalui pola FLPP terwujud,” paparnya.(*)