KORANMANDALA.COM – Harga berbagai jenis cabai di pasaran mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan. Bahkan, harga cabai rawit mengalami kenaikan sebesar 83 persen per 2 November 2023.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih tidak menampik harga cabai berbagai jenis mengalami kenaikan.
Berdasarkan hasil pantauan Disperindag di sejumlah pasar rakyat di Kota Bandung, kenaikan harga cabai ini bervariasi. Namun, Noneng memastikan kenaikan harga cabai dari berbagai jenis ini tidak ada yang mencapai Rp100 ribu per kilogram.
“Bervariasi ya, cukup banyak tapi enggak ada yang sampai Rp100 ribu (harga cabai per kilogram),” kata Noneng saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 November 2023.
Baca Juga: Anggota III BPK, Achsanul Qosasi Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo: Diduga Terima Uang Rp40 Miliar
Menurutnnya, ada beberapa faktor penyebab kenaikan harga cabai yakni, perubahan iklim beberapa wilayah terdampak kekeringan sehingga panen tidak merata di setiap wilayah.
Kemudian, hasil produksi tidak maksimal dikarenakan cuaca buruk. Lalu, terdapat perubahan jadwal tanam berubah yang seharusnya Agustus tetapi sampai saat ini masih belum tanam.
“Terakhir tidak meratanya panen di setiap wilayah, sehingga menghambat pasokan,” tuturnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Open Donasi untuk Bantu Korban di Palestina, Warganet: Pasukan Cipung Mari Kita Bergerak!
Berdasarkan data dari hasil pantauan Disperindag pada pekan keempat Oktober 2023, ada tiga jenis cabai yang mengalami kenaikan harga dibanding pekan ketiga Oktober 2023.
Cabai merah keriting naik sebesar 2,4 persen dari semula Rp50.571 menjadi Rp51.828 per kilogram . Cabe rawit hijau naik sebesar 1,1 persen dari semula Rp53.142 menjadi Rp53.714 per kilogram. Cabe rawit merah naik sebesar 16,9 persen dari semula Rp56.857 menjadi Rp66.514 per kilogram.
Pada 2 November 2023, seluruh jenis komoditi cabai mengalami kenaikan dibandingkan harga rata-rata minggu terakhir Oktober 2023. Cabai merah keriting naik 55 persen dari semula Rp49.000 menjadi Rp76.000 per kilogram.