KORANMANDALA.COM – Hingga kini, masyarkat tetap wajib mewaspadai peredaran uang palsu (upal), yang nyata-nyata msaih marak.
Bukti terkini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolsiian Resor (Polres) Pandeglang Banten, menciduk komplotan pengedar upal. Tidak tanggung-tanggung, peredaran upal oleh komplotan itu bernilai fantastis, Rp 15 triliun.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton, Kepala Satreskrim Polres Pandeglang, menyatakan, komplotan upal yang pihaknya ringkus itu beranggotakan lima orang, yang seluruhnya resmi berstatus tersangka. Inisialnya, sebut dia, yakni LJ, AA, GA, SB, dan AR.
“LJ dan AA yang kami ringkus pertama kali. Lokasinya, kediaman AA, Kecamatan Pagelaran,” tandasnya.
Baca juga: Mewahnya Gelontoran Kredit Bank KB Bukupin, Angkanya Puluhan Triliun Rupiah
Dalam penangkapan itu, ujar AKP Shilton, pihaknya menyita sekitar Rp 300 juta upal. Selain itu, ungkapnya, pihaknya menemukan 900 lembar mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dan dan 100 lembar mata uang Euro. Secara kumulatif, sebutnya, uang palsu itu bernilai Rp 15 triliun.
Pihaknya, ujar dia, terus menguber terduga pelaku lainnya. Perannya, kata dia, dugaannya, sebagai pihak yang mencetak upal itu.
Tidak hanya upal, tukasnya, pihaknya pun menyita dua pucuk senjata api jenis airsoft gun milik LJ.
Baca juga: Rupiah Bergairah Lagi, Terbuka Peluang Tetap Perkasa
Agar kasus ini terungkap, sambungnya, pihaknya berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). agar bahan penyidikan kian lengkap.
Dalam koordinasi itu, Bank Sentral itu segera menguji coba upal tersebut.(*)