KORANMANDALA.COM – Hal yang paling menakutkan bagi kalangan pekerja yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ternyata, hingga kini, PHK masih menghantui para pekerja di Indonesia.
Apa buktinya?
Hingga kini, PHK masih cukup marak terjadi di tanah air. PHK terbaru terjadi pada tubuh korporasi teknologi properti raksasa Indonesia, Lamudi Indonesia.
Informasinya, Lamudi Indonesia memberhentikan sejumlah pekerjanya yang menempati beberapa divisi. Namun, Lamudi Indonesia tidak merinci berapa banyak pekerjanya yang ter-PHK.
Baca juga: Ini Dia Jurus Ampuh Membedakan Uang Asli dan Uang Palsu
Sebenarnya, pemberhentian pekerja itu Lamudi Indonesia lakukan sejak 17 Juli 2023.
Mart Polman, CEO Lamudi Indonesia, mengakui bahwa putusan PHK bukan hal mudah. Akan tetapi, putusan itu krusial bagi pihaknya.
Misalnya, dalam hal pengembangan penawaran terbaik bagi sejumlah stake-holder. Semisal, perbankan dan para agen yang menjadi mitra Lamudi Indonesia, dan jumlahnya melebihi 30 ribu agen properti.
Baca juga: Hati-hati, Peredaran Uang Palsu Tetap Marak, di Banten, Angkanya Rp 15 Triliun
Pada sisi lain, Lamudi Indonesia punya komitmen bagi para pekerjanya yang terkena PHK.
Komitmen itu, bentuknya tidak hanya finansial, tetapi kesehatan, yang menhacu pada regulasi yang berlaku .
Ada juga program outplacement. Yakni, membantu para pekerjanya yang ter-PHK mencari pekerjaan berikutnya.(*)