KORANMANDALA.COM – Sepertinya, beban ekonomi masyarakat, yang saat ini saja, tidaklah ringan, berpotensi menjadi lebih berat.
Informasinya, pada 2025, Pemerintah berencana menyesuaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemicu rencana itu yakni adanya kemungkinan terjadinya defisit bernilai Rp 11 triliun.
Muttaqien, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), menyatakan, saat ini, kondisi finansial BPJS Kesehatan masih stabil dan aman.
Baca juga: Sempat Melejit Lalu Terkontraksi, Kini, Harga Emas Stagnan
Meski demikian, ungkapnya, pada periode Agustsus-September 2025, ada potensi bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp 11 triliun.
Sayangnya, Muttaqien belum mengungkap nilai penyesuaian iuran BPJS Kesehatan itu. Jajarannya, lanjut dia, punya beberapa pertimbangan.
MIsalnya, sebut dia, klaim, pertambahan peserta, dan jumlah rumah sakit yang menjalin kerja sama dengan lembaga yang dulunya bernama PT Asuransi Kesehatan (Askes) (Persero) ini.(*)