KORANMANDALA.COM – Fenomena peminjaman uang ke Bank Emok atau bank ilegal kembali marak terjadi di sejumlah daerah Jawa Barat. Terbaru, 407 warga Desa Sukabakti, Kabupaten Garut terjerat utang Bank Emok padahal ratusan warga itu tidak merasa meminjam uang.
Merespons fenomena tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, fenomena itu sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Pasalnya, fenomena yang melibatkan ratusan warga Kabupaten Garut itu merupakan ranah pidana.
“Sekarang kalau sifatnya ada hubungan dengan pidana itu sedang ditangani oleh Polres,” kata Emil saat ditemui di Jalan Flores, Kota Bandung pada Kamis, 20 Juli 2023.
Selain di Kabupaten Garut, fenomena Bank Emok juga terjadi di Kabupaten Karawang dengan kasus yang lebih ekstrem. Sebab, penagih utang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak peminjam uang.
Baca juga: Anaknya Gagal Masuk Sekolah Pilihan Lewat PPDB 2023, Puluhan Orang Tua Geruduk Kantor Disdik Kota Bandung
Dengan maraknya kasus Bank Emok, Emil meminta masyarakat agar memanfaatkan program Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra) dari Bank Daerah alias bjb.
“Yang sifatnya solusi lebih baik gunakan kredit mesranya Bank bjb, tanpa bunga, tanpa agunan asalkan berlima atau bersepuluh. Jadi sebenarnya instrumen untuk menolong mereka yang micro itu sudah ada,” ujarnya.
“Tapi mungkin tinggal dinaikkan popularitasnya supaya bisa mengimbangi bank Emok yang mencekik warga di Jawa Barat,” kata Emil menambahkan.(*)