KORANMANDALA.COM – Kebangkurtan bisa dialami setiap korporasi, tidak terkeucali sektor jasa keuangan, misalnya, perbankan.
Informasinya, selama tahun ini, dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bangkrut, yakni PT BPR Bagong Inti Marga di Jawa Timur dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).
Bangkurtnya kedua BPR itu memunculkan pertanyaan, yakni berkenaan dengan dana para nasabahnya.
Berkenaan dengan hal itu, Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menegaskan, para nasabah kedua BPR itu tidak perlu khawatir.
BACA JUGA: Tahun Ini, Ratusan Ribu Wisman Berwisata di Jabar
“Kami memberi penjaminan kepada para nasabah kedua BPR itu,” tegasnya.
Pihaknya, sambung dia, bergerak cepat untuk mengembalikan dana para naabah kedua BPR tersebut.
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pihaknya mengganti dana 297 nasabah PT BPR Bagong Inti Marga. Nilai pergantiannya, sebut dia, Rp 13,1 miliar.
BACA JUGA: Gagal Tuntaskan Permasalahan, OJK Bekukan Izin PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
Pergantian bagi dana nasabah Perumda BPR KRI, yang punya 25.176 nasabah, sambungnya, yakni Rp 248,5 miliar. (win)