KORANMANDALA.COM – Bersikap jujur merupakan modal penting dalam berbagai aspek dan aktivitas. Ketidakjujuran bisa berakibat fatal.
Seperti yang dialami ratusan agen Liquified Petroleum Gas (LPG) atau lazin beristilah elpiji dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kepulauan Bangka Belitung(Babel).
Akibat nakal dan curang, ratusan agen LPG dan pengelola SPBU di Kepulauan Babel terkena sanksi PT Pertamina (Persero) Patra Niaga.
Kenakalannya yakni berbuat curang dalam penyaluran bahan bakar subsidi, yakni tidak tepat sasaran. Sanksinya, antara lain, surat peringatan. Lalu, pengurangan alokasi LPG.
Baca juga: Kementerian PUPR Siap Kelarkan Puluhan PSN 2023-2024, Banyak yang Berlokasi di Jabar
Kemudian, menyetop penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi selama 30 hari. Selanjutnya, menerapkan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Bahkan, jika terindikasi penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sanksinya bisa berupa pidana.
Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina (Persero) Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), menyatakan, periode Januari-Juni 2023, ratusan agen LPG dan pengelola SPBU terkena sanksi.
Baca juga: Harga BBM Berubah Lagi, Pertamax Lebih Mahal, Tapi Pertlite Tetap
Dasar sanksi itu, jelasnya, mereka curang saat menyalurkan bahan saat menyalurkan dan memperjualbelikan BBM serta LPG bersubsidi, yakni tidak tepat sasaran.
“Selama tahun ini, yakni hingga Juni 2023, sebanyak 68 agen LPG terkena sanksi. Sanksi lainnya bagi 46 SPBU. Mereka terbukti melanggar pola penyaluran BBM dan LPG subsidi,” tandasnya.
Berdasarkan regulasi, tegasnya, pola penyaluran dan penjualan BBM serta LPG bersubsidi wajib tepat sasaran,
Baca juga: Harga Isi Ulang Elpiji Non-subsidi Jadi Lebih Murah, Bagaimana Elpiji Subsidi?
Pihaknya, seru Nikho, sapaan akrabnya, meminta seluruh masyarakat agar melaporkan adanya indikasi kecurangan atau kenakalan agen LPG dan SPBU kepada Kepoisian Republik Indonesia (Polri).
“Bisa juga menghubungi Pertamina Call Center 135,” tutupnya.(*)