Senin, 16 Desember 2024 13:54

Remaja dengan mudah memperoleh rokok batangan karena kurangnya aturan yang melarang penjualan eceran serta rendahnya kepatuhan dan penegakan hukum terkait larangan penjualan kepada individu di bawah usia 18 tahun.

Baca Juga : Lingkungan Bebas Asap Rokok, Cegah Anak Terbebas Paparan Asap Rokok

Mayoritas pemilik kios tidak melakukan verifikasi identitas pembeli rokok.

Hal ini tercermin dari pengakuan remaja yang jarang diminta untuk menunjukkan kartu identitas saat membeli rokok di warung, kios, toserba, bahkan minimarket. Dampaknya, anak di bawah umur dapat dengan bebas membeli dan mengonsumsi rokok. (rfa)

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel
Exit mobile version