KORANMANDALA.COM – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memerlukan modal untuk pengembangan usaha, dapat mengajukan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2024 yang sudah bisa diajukan.
Persyaratan pengajuan KUR BRI cukup mudah, termasuk KTP, izin usaha, dan NPWP untuk plafond di atas Rp 50 juta.
KUR BRI 2024 ditujukan bagi calon nasabah dengan usaha produktif dan layak yang belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk rumah tangga, skema ultra mikro, atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Jenis KUR BRI 2024
Terdapat tiga jenis KUR BRI 2024, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan untuk 4 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka
– KUR Mikro dapat diajukan dengan maksimal pinjaman Rp 50 juta.
– KUR Kecil memiliki rentang pinjaman antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.
– KUR TKI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan plafon Rp 25 juta.
Syarat
Persyaratan pengajuan KUR BRI melibatkan dokumen identitas, surat izin usaha, dan surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau setara, sesuai jenis yang diajukan.
Cara Ajukan
Prosedur pengajuan KUR BRI dapat dilakukan secara online melalui laman kur.bri.co.id.