KORANMANDALA.COM – Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin mewajiblan pegawai di lingkungan Pemkab Garut untuk memakai batik tulis garutan setiap hari Jumat.
Memakai batik tulis garutan tersebut sebagai upaya merawat dan mengembangkan batik tulis Garutan yang selama ini diproduksi perajin batik tulis di Kampung Paledang.
Hal itu disampaikan Barnas Adjidin saat mengunjungi Kampung Paledang Kecamatan Garut Kota, Garut, beberapa waktu lalu.
“Ya. saya akan mewajibkan pegawai di lingkungan Pemkab Garut untuk memakai batik tulis Garutan setiap hari Jum’at,” kata dia.
Barnas mengatakan, batik tulis Garutan memiliki kualitas yang tak kalah oleh batik-batik lain di Indonesia.
Namun, untuk menonjolkan keunikan batik Garutan, diperlukan kebijakan yang tepat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Garut mewajibkan pegawai di lingkungan Pemkab Garut untuk memakai batik tulis Garutan setiap hari Jumat.
“Wajib itu nggak bisa nggak, pasti punya lah, yang misalnya sudah kusam udah beli lah sini (Kampung Batik Paledang), biar meningkat gitu, jadi supaya meramaikan perbatikan di Garut, siapa yang mau memajukan (ya) harus dari kita dulu,” kata Barnas.
Khusus kepada perajin batik tulis Garutan di Kampung Paledang, Barnas mengingatkan soal pentingnya kualitas, bukan harga.
Hal yang juga ia ingatkan kepada perajin adalah soal perlunya berinovasi dalam pengembangan batik garutan agar dapat diterima oleh konsumen di pasaran.
“Saya melihat di Kampung Paledang ada batik domba. Nanti mungkin ada batik intan, ada batik dodol, ada batik apa, harus terus berinovasi ya bu ya, jadi sehingga menarik lah, bercorak,” kata dia,
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi menegaskan komitmen Pemkab Garut dalam mengembangkan potensi unggulan Kabupaten Garut, terutama batik tulis Garutan.
Ridwan menjelaskan bahwa Pemkab Garut secara berkelanjutan akan mendukung pengembangan kerajinan batik tulis Garutan dengan menyediakan sarana-prasarana, pelatihan, hingga sertifikasi profesi keahlian agar para pembatik memiliki standar kompetensi dengan sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan standar kompetensi para pembatik dan mendorong regenerasi dari generasi lansia ke generasi milenial.
“Berbanding lurus ketika pembatik memiliki sertifikat keahlian, yang bersumber atau yang dikeluarkan dari lembaga resmi yang mengeluarkan, sehingga memiliki bargaining position yang memadai yang bersangkutan,” tutur Ridwan.
Seperti diketahui, di Garut, tepatnya di Kampung Paledang ada puluhan perajin batik tulis Garutan yang hingga saat ini terus menjaga dan merawat tradiisi membatik.
Keberadaan Kampung Batik Paledang ini kini pelan tapi pasti menjadi ikon baru bagi Kabupaten Garut, dan bisa menjadi pilihan wisata edukasi bagi masyarakat luar kota yang akan berkunjung ke kota Intan.
“(Harapannya) tentu saja batik Garutan ini bisa sejajar dengan batik-batik tulis yang lainnya, dan bisa bersinar, baik di tingkat regional, nasional, bahkan tentu di tingkat internasional,” kata Ridwan. (ape)***
Penjabat Bupati Garut, Barnas Ajdidin, beserta sang istri, berkunjung ke Kampung Batik Paledang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (30/01/2024). (Foto : M. Azi Zulhakim & Moch. Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut).
————————