KORANMANDALA.COM – Trubus Rahadiansyah, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, mengatakan, tak salah kalau ada tuduhan yang menyebut bahwa pengikutsertaan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bumi Serpong Damai (BSD) dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dianggap sebagai proyek balas budi atau proyek yang dilakukan sebagai imbalan atau kepentingan tertentu.
Dia menyatakan bahwa kebijakan pemerintah tersebut kurang tepat. Hal ini karena pengembangan kedua proyek tersebut sudah ditangani oleh sektor swasta. Mengapa pemerintah harus terlibat ?
“Gak ada alasan kebijakan publik yang mendesak, sehingga pemerintah hadir di situ,” kata Trubus pada Rabu, 27 Maret 2024.
Sebelumnya, pemerintah mengklaim bahwa pengembangan PSN akan didanai oleh investor swasta atau sumber dana non-APBN. Namun, menurut Trubus, hal ini akan sulit terwujud karena jumlah yang dibutuhkan sangat besar, sekitar Rp 65 triliun untuk PIK 2 dan Rp 18,54 triliun untuk investasi BSD.
Trubus menyatakan bahwa akan sulit untuk mencapai jumlah dana yang dibutuhkan, mengingat perusahaan cenderung menginginkan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang tidak akan mencapai angka tersebut.
Dia menyoroti bahwa pemerintah seharusnya juga mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut. Trubus mempertanyakan manfaat apa yang akan diperoleh oleh pemerintah setelah menyertakan PIK 2 dan BSD dalam daftar PSN.
Trubus juga menduga bahwa proyek ini bisa menjadi imbalan atas dukungan pada salah satu Paslon dalam Pemilihan Presiden 2024.
Trubus mengingatkan bahwa pengembangan PIK telah dimulai sejak 1995 melalui proyek reklamasi. Dia mempertanyakan tujuan pemerintah saat ini turun tangan dalam pengembangan proyek tersebut melalui PSN.
Menurutnya, PSN seharusnya bertujuan untuk kepentingan rakyat luas, namun pengembangan PIK 2 dan BSD melalui PSN ini hanya akan menguntungkan sebagian kecil kaum elit.
Dia menyatakan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini mungkin hanya untuk kepentingan kelompok elit, dan hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat.