Sementara itu, Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa 14 proyek PSN tersebut telah melalui evaluasi yang komprehensif. Selain itu, proyek-proyek tersebut juga didukung oleh Surat Komitmen dari Menteri/Kepala Lembaga terkait, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi.
“Tidak ada pertimbangan politis dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN. Semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas,” kata Haryo dalam keterangan resmi pada Rabu, 27 Maret 2024.
Haryo Limanseto mengklaim bahwa pengembangan 14 proyek PSN memiliki empat tujuan utama. Pertama, untuk meratakan pertumbuhan ekonomi berdasarkan pengembangan wilayah. Kedua, untuk memperluas kesempatan kerja. Ketiga, untuk meratakan pembangunan di berbagai sektor. Keempat, untuk melibatkan sektor swasta dalam pembiayaan proyek secara mandiri atau non-APBN.
Menurut Haryo, peran pemerintah adalah memberikan dukungan dalam hal kemudahan perizinan agar proyek dapat segera beroperasi dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Upaya untuk mempermudah perizinan ini sesuai dengan visi nasional untuk memberikan jaminan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha, yang merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing nasional.
Haryo menekankan bahwa pengelolaan PSN oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sangat transparan dan akuntabel. Laporan dan publikasi secara berkala selalu disusun, sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bermasalah karena melibatkan semua pihak secara terbuka.- ***