KORANMANDALA.COM – Segera cek laman resmi  Kemensos.go.id, ada bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang baru saja dibuka. Cek nama Anda apakah termasuk penerima manfaat hingga nominal Rp3 juta di bulan April hingga Juni 2024. 

Jangan ragu untuk segera periksa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekarang juga. 

Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024 sedang berlangsung. 

Bansos ini cair mulai April hingga Juni 2024 dengan besaran mencapai Rp3 juta per keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga : Cair Hingga Rp750 Ribu, Simak Cara Pencairan Bansos PKH 2024 Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 2024

  1. Buka situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser di HP atau laptop Anda.
  2. Pada halaman utama, masukkan data diri Anda dengan lengkap dan benar, seperti: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Nama lengkap sesuai KTP
  3. Masukkan kode captcha yang tertera pada kotak. Jika kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga : Politik Gentong Babi, Bansos Berpotensi Dipolitisasi

  1. Setelah semua data terisi, klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos PKH.
  2. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos PKH di wilayah Anda.

Nominal Bantuan Sosial PKH

– Balita (0-6 Tahun): Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap

– Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap

– Siswa SD: Rp 900.000 per tahun, atau Rp 225.000 per tahap

– Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun, atau Rp 375.000 per tahap

– Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun, atau Rp 500.000 per tahap

– Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 per tahap

– Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 per tahap

Cara Cair

Bagi KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahap kedua, Anda bisa mengambil bantuan tersebut di ATM Himbara terdekat dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

1 2
Sumber: Kemensos

Editor: Ririn Fitri Astuti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version